Keselamatan kerja di industri kelistrikan bukanlah hal yang bisa ditawar. Sebagai perusahaan utilitas listrik terbesar di Indonesia, PT PLN (Persero) mengemban tanggung jawab besar tidak hanya dalam menyediakan listrik bagi lebih dari 280 juta penduduk Indonesia, tetapi juga dalam memastikan keselamatan puluhan ribu pegawainya yang setiap hari berhadapan dengan risiko kelistrikan.
Data Kementerian ESDM mencatat bahwa sektor ketenagalistrikan masih memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja yang signifikan. Pada periode 2018-2020, tercatat rata-rata 12 kasus kecelakaan kerja serius per tahun di sektor kelistrikan nasional. Angka ini menjadi cambuk bagi PLN untuk melakukan transformasi menyeluruh dalam sistem K3 mereka.
Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, seluruh proses bisnis di PLN Grup berkomitmen untuk zero accident dalam operasionalnya.
 Transformasi K3 kelistrikan PLN berdiri di atas lima pilar utama. Pertama, digitalisasi sistem manajemen K3. PLN telah mengimplementasikan platform digital terintegrasi yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap pelaksanaan prosedur keselamatan di seluruh unit kerja. Sistem ini, yang diluncurkan pada tahun 2022, telah berhasil meningkatkan tingkat kepatuhan prosedur K3 hingga 89% dari sebelumnya 75%.
Kedua, penguatan kompetensi SDM melalui program sertifikasi K3 yang komprehensif. Hingga akhir 2023, lebih dari 80% teknisi lapangan PLN telah memiliki sertifikasi K3 yang diakui secara internasional. Program ini mencakup pelatihan penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur kerja aman pada instalasi tegangan tinggi, dan manajemen risiko kelistrikan.Â
Ketiga, modernisasi peralatan keselamatan kerja. PLN telah menginvestasikan triliunan rupiah untuk pembaruan APD dengan teknologi terkini, termasuk smart safety helmet yang dilengkapi sensor tegangan dan sistem komunikasi terintegrasi. Investasi ini terbukti menurunkan tingkat kecelakaan kerja hingga 60% dalam dua tahun terakhir.
Keempat, penerapan sistem reward and punishment yang tegas terkait K3. PLN menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran prosedur keselamatan kerja, sambil memberikan insentif bagi unit kerja yang mencapai standar K3 tertinggi. Kebijakan ini telah mendorong terbentuknya budaya keselamatan yang kuat di seluruh lini organisasi.Â
Kelima, kolaborasi dengan stakeholder eksternal. PLN aktif bermitra dengan regulator, akademisi, dan praktisi K3 internasional untuk terus memperbarui standar keselamatan kerja mereka sesuai best practice global. Salah satu hasil kolaborasi ini adalah pengembangan Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 yang kini menjadi rujukan di industri kelistrikan Asia Tenggara.
Transformasi K3 kelistrikan PLN juga membawa dampak positif bagi layanan kepada masyarakat. Tingkat gangguan pasokan listrik menurun 40% karena berkurangnya insiden terkait keselamatan kerja. Hal ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan reliability index sistem kelistrikan nasional. Â
Ke depan, PLN berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem K3 mereka. Roadmap 2025 mencakup pengembangan artificial intelligence untuk prediksi risiko keselamatan kerja, implementasi virtual reality untuk pelatihan K3, dan standardisasi sistem manajemen K3 di seluruh anak perusahaan PLN.Â