Ketika masa-masa kecil tidak lagi menyenangkan
Bermain adalah hak paling mendasar seorang anak. Di Rancaekek, anak-anak tidak bisa lagi merasakan bermain atau berenang di sungai dan lahan sawah yang kondisi airnya jernih. Padahal hak atas ruang lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan Hak Azasi Manusia, sebagaimana yang dijamin dalam pasal 28H/UUD1945 jo pasal 9 UU/39/1999 tentang HAM, jo pasal 65 UU/32/2009 tentang PPLH.
Ya, seperti gambar di atas, anak-anak masih saja bermain di genangan air sungai yang tercemar, tapi tentu saja ini bukan kesalahan mereka karena mereka memiliki hak untuk bermain. Pabrik yang seenaknya membuang limbah di sungai, membahayakan anak-anak itulah yang harus dipersalahkan. Cikijing bisa dibilang kini sedang kritis dan dalam status bahaya karena tercemar logam berat industri, dijadikan tempat berenang dan bermain oleh anak-anak yang bertempat tinggal di sekitar sungai. Pabrik telah mengambil hak anak untuk bermain dan belajar dari alam. Sesungguhnya berenang dan bermain di sungai berair jernih merupakan hak dasar yang semestinya didapatkan oleh anak-anak. Namun hak tersebut telah hilang direnggut oleh pelaku usaha industri ‘kotor’.
Melawan limbah memulihkan sawah
Kami memandang penting untuk menjaga dan membangkitkan kembali nilai sejarah padi kelas nomor satu di Jawa Barat. Sejarah tersebut menjadi spirit dan komitmen kami untuk menjaga, memulihkan dan melestarikan lahan sawah yang terpapar limbah B3 di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung-Jawa Barat.
Dan kami menilai, wacana pemerintah mengalih fungsikan dan membeli lahan produktif pertanian yang terpapar limbah B3 di Rancaekek, merupakan langkah yang tidak tepat, karena alih fungsi dan pembelian lahan sawah di wilayah tersebut hanya akan mengalihkan dan menambah masalah, bukan menyelesaikan masalah.
Kajian kami selain nilai ekonomi komoditas yang hilang akibat dari tercemarnya lahan produktif pertanian, ada sisi lain yang belum terpublikasikan dan tersosialisasikan yang juga belum disadari oleh masyarakat secara luas yaitu, terjadinya penurunan kualitas sumber daya tanah, air, udara, keragaman hayati dan dampak pada kesehatan manusia yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hidup masyarakat di wilayah tersebut. Â Oleh karena itu, penting untuk dilakukan kuantifikasi untuk dijadikan multifungsi dari keberadaan lahan prduktif pertanian tersebut, agar dapat justifikasi kuat dalam melakukan advokasi mempertahankan keberadaan lahan produktif pertanian di Rancaekek.
Seperti yang telah dipaparkan di atas, disimpulkan bahwa harus dilakukan Bioremediasi dan memfiltrasi air sungai cikijing dengan menggunakan teknologi tepat guna. Bioremediasi sendiri merupakan penggunaan mikroganisme untuk mengurangi dan bahkan bisa menghilangkan polutan di tanah sawah tersebut. Kemudian filtrasi, merupakan sutu alat yang dapat menjernihkan dan menghilangkan kandungan logam di dalam air yang terkontaminasi limbah industri di sungai cikijing.
Selain air, kita perlu mengembalikan tanah, kita membutuhkan ‘ramuan’ organik untuk mengembalikan struktur dan kontur tanah. Kandungan dari berbagai jenis tanaman dan makhluk hidup seperti: Kotoran Sapi/Kambing, Babadotan (Ageratum Conyzoides), Jalantir (Erigeron Sumatrensis), Sintrong – Crassocephalum Aurantiaca, Kirinyuh – Eupatorium Odoratum L,V, Kembang Bulan – Tithonia Diversifolia,  Air Kelapa dll ini banyak mengandung Saponin, Polifenol, Flavonoida, Alkaloid, Minyak Astiri,Tannin, Sesquiterpen, Vitamin A dan Beta Karoten, Vitamin C, Mineral Makrodan Mikro, Glukosa dan Asam Amino. Kandungan diatas disatukan, diolah dan terlarut lalu diprementasi selama dua bulan. Setelah melalui tahapan itu kemudian jadilah pupuk cair organik, menggunakan alat penyemprot ke lahan sawah yang terkontaminasi/tercemar logam berat baik sebelum bercocoktanam padi maupun setelah bercocok tanam padi dst. Pupuk organik tersebut mampu mengembalikan struktur dan kontur tanah kembali seperti semula. Selain itu pupuk cair organik ini pun berfungsi mengurangi kandungan logam berat yang terkandung dalam tanah sawah tersebut, seperti Cu, Cr, Zn, Na dan lain-lain.Â
Memulihkan sawah bukan perkerjaan mudah, saat industri sudah menumpahkan segalanya ke lahan produktif warga. Tapi, ini bagian dari ikhtiar yang harus kami laksanakan di Pawapeling, sambil terus melawan limbah. Kami sedang sangat bersemangat menjalankan program bioremediasi ini, dan sekarang kami fokus pada lahan percobaan pada lahan sawah sekitar 1400 M2 di KP. Babakan Jawa Ds. Bojong Loa, Rancaekek. Di lahan ini kami tidak hanya sedang menyemai tanaman, tapi juga memupuk harapan.
Blog ditulis oleh Adi M Yadi, adalah Ketua Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (PAWAPELING) yang bergerak dalam advokasi dan konservasi lingkungan sawah warga yang tercemah limbah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H