Mohon tunggu...
Adi M
Adi M Mohon Tunggu... Petani -

Adi M. lahir 29 Desember. Aktivitas keseharian adalah bekerja sebagai relawan yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan HAM

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bagaimana Sebenarnya Fungsi Dari LKS Dalam Proses Belajar Mengajar?

4 Oktober 2013   23:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:59 1950
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Oleh, Aang Kusmawann Teacher

Jadi ketika kita berbicara LKS, kita lihat dari singkatannya adalah Lembar Kerja Siswa sebenarnya, artinya dapat ditarik sebuah definisi bahwa LKS itu kalau dilihat dari isinya adalah berisi apa-apa yang kemudian yang harus dikerjakan oleh siswa sebenarnya. Nah LKS  itu sendiri sebenarnya salah satu komponen dalam proses pembelajaran. Bagi seorang guru ketika akan mengajar itu harus buat RPP. Di RPP itu berisi langkah-langkah proses pengajaran dikelas, misalkan dalam 45 minet berapa menit ini berapa menit itu lalu prosesnya apa metodenya apa dalam penggunaan media LKS menjadi salah satu komponen kecil dalam proses pembelajaran.



Nah karena dasar pembuatan LKS itu adalah permateri di dalam RPP maka sebenarnya sorang guru itu harus mempunyai kemampuan, dalam membuat LKS dan idealnya LKS itu dibuat oleh guru.  LKS itu, bukan kemudian dibuat oleh orang lain karena guru yang lebih tahu dengan proses pembelajaran itu. Dan biasanya bentuk LKS itu juga gimana gurunya juga dia bisa banyak atau bisa juga sedikit dalam ukuran kuantitas atau lember kalau setiap pertemuan LKS itu mungkin biasanya bisa jadi satu atau dua lembar, jadi LKS itu tidak musti menjadi sebuah buku, itu ketika kemudian berbicara LKS dalam fungsi dan proses pembelajaran.



Ada beberapa hal guru yang tidak mau membuat LKS sendri, salah satunya kapasitas gurunyadalam membuat LKS. Gurunya tidak memahami bagaimana penting atau tidaknya LKS, contohnya ada beberapa guru yang menggunakan LKS tapi ada juga yang tidak. Karena pada prakteknya ada LKS itu juga membuat guru itu kurang baik menjadi malas, misalnya setelah murid di kelas di kasih LKS gurunya pergi kemana saja.



Biasanya itu terjadi dan itu tidak baik, bagi proses pembelajaran, guru tidak harus seperti itu. Karena dalam LKS itu bukan artinya siswa itu harus belajar sendiri 100% dia belajar mandiri karena disisi lain ada beberapa hal juga yang mesti didiskusikan, dan misalkan dalam pembelajaran berkelompok disana ada intruksi-intruksi berkelempok mungkin saja ada siswa yang tidak mengerti, nah disana guru harus hadir untuk menjadi fasilitator untuk menjadi motivator bagi proses pembelajaran. Jadi artinya LKS tersebut hanya satu alat saja.



Untuk meminalisir LKS itu dibuat oleh pihak luar yang kemudian itu tentu saja bisa berpotensi menjadi beda dengan materi atau karakteristik setiap pembelajaran yang diajarkan tentu saja,  dinas pendidikan atau pejabat lain yang terkait harus terus menerus meningkatkan kafasitas guru, tapi pekerjaan peningkatan kafasitas ini tidak selesai pada wilayah pelatihan peningkatan kafasitas guru itu saj.a Sebenarnya, juga harus dilakukan supervisi di lapangan, supervisi dilapangan ini kan bisa dilakukan oleh pengawas yang di bawah dinas pendidikan atau juga bisa dilakukan oleh kepala sekolah. Jadi rencana pelaksanaan pengajaran sebagai dasar dalam pembuatan LKS itu harus selalu dinilai oleh pengawas atau juga oleh kepala sekolah. Ketika supervisi itu berjalan dengan baik dengan maksimal sebenarnya bisa dengan sendirinya meminimalisir peredaran LKS itu sendiri kalu kita melihat dari satu sisi bagaimana disisi guru dan sisi pengawas dan fungsi-fungsi pendidiakan disana sebenarnya.Jika melihat dari fungsi tentu saja LKS itu penting bagi proses pembelajaran, jadi dia bagaian atau alat untuk membantu belajar. Tapi juga mesti diingat LKS itu dasarnya dari RPP yang mana RPP itu dibuat oleh guru maka LKS itu juga harus dibuat oleh guru itu sendiri, bayangkan jika LKS itu dibuat oleh penerbit dan RPPnya dibuat oleh guru bisa jadi potensi ketidat tepatan LKS itu cukup besar.



Karena LKS itu adalah dasarnya RPP yang dibuat oleh guru, maka LKS itu harus dibuat oleh guru, ketika LKS itu dibuat oleh pihak lain maka berpotensi besar LKS itu tidak sesuai dengan metode pembelajaran yang termakTum dalam RPP itu sendiri. Maka dari itu idealnya LKS RPP, itu harus dibuat oleh guru jangan dibuat oleh pihak lain karena itu akan MENYESATKAN.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun