Hak asasi manusia adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia. Hak asasi manusia berlaku kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, sehingga sifatnya universal. HAM pada prinsipnya tidak dapat dicabut.Â
Hak asasi manusia juga tidak dapat dibagi-bagi, saling berhubungan, dan saling bergantung. Hak asasi manusia biasanya dialamatkan kepada negara, atau dalam kata lain, negaralah yang mengemban kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk dengan mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh swasta. (wikipedia.org)
Berdasarkan Undang-undang No. 39 Tahun 1999, HAM atau hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahkluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
Hak asasi manusia berlaku kapan saja, dimana saja, dan kepada siapa saja yang mana membuatnya menjadi universal, lantas mengapa pelangaaran HAM dapat terjadi?Â
Banyak sekali pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi hal ini menunjukan bahwasannya hak-hak yang melekat pada manusia ini tak lagi dihormati dan dijunjung tinggi apalagi dilindungi. Tetapi, ada faktor-faktor lain yang menyebabkan dilanggarnya hak asasi manusia.yang pertama faktor internal dan yang kedua yaitu eksternal.
Faktor-faktor internal penyebab pelanggaran HAM diantaranya adalah keegoisan seseorang yang merasa dirinya paling utama dan mengesampingkan kepentingan orang lain, hingga tidak tercapai hak seseorang. Selanjutnya, tingkat kesadaran HAM sangat berpengaruh terhadap pelanggaran HAM yang terjadi.
 Lalu kurangnya prilaku toleransi , masih ada orang-orang yang intoleran membeda-bedakan antara suatu ras,suku bangsa, dan juga agama. Lalu kurangnya rasa empati yang berisiko melakukan pelanggaran HAM.
Kemudian faktor-faktor eksteernal terjadinya pelanggaran HAM yaitu hal-hal yang sering terjadi di kalangan-kalangan atas, seperti penyalahgunaan kekuasaan, tidak berjalannya sistem hukum, lalu ada juga penyalah gunaan teknologi yang dipakai menjadi tindak kejahatan lalu membuka privasi-privasi dari orang lain yan seharusnya mendapat perlindungan privasi tetapi dibocorkan.Â
Hal lain yang menjadi penyebab pelanggaran HAM yaitu kurangnya sosialisasi HAM sehingga berisiko semakin banyak terjadi kasus-kasus lainnya karena kurangnnya pemahaman mengenai HAM.Â
Terlepas dari itu, ada juga masalah ekonomi yang bisa memaksa seseorang menjadi tertekan dan melakukan tindak kriminal, perampokan, perampasan, pencurian, bahkan sampai pembunuhan.
Setelah adanya faktor internal dan eksternal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM. Siapakah yang salah??