Masalah stunting di Indonesia telah menjadi perhatian serius, khususnya karena prevalensinya mencapai 27,5 persen menurut hasil Pemantauan Status Gizi 2016. Keadaan ini memenuhi kriteria masalah kesehatan masyarakat kronis yang ditetapkan oleh WHO, yaitu prevalensi stunting melebihi 20 persen secara nasional.
Bahkan, 14 provinsi di Indonesia memiliki prevalensi stunting yang lebih tinggi daripada angka nasional tersebut. Stunting, yang merupakan kurang gizi kronis dengan ciri tubuh pendek, dapat mengakibatkan rentan terhadap penyakit, tingkat kecerdasan di bawah normal, dan produktivitas yang rendah, sehingga dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi negara.
Penyebab stunting melibatkan faktor gizi rendah selama 1.000 hari pertama kehidupan, serta kurangnya fasilitas sanitasi, akses air bersih, dan kebersihan lingkungan. Hal ini menyebabkan tubuh harus melawan penyakit secara ekstra, menghambat penyerapan gizi yang optimal.Â
Untuk mengatasi masalah ini, pendekatan pencegahan perlu dilakukan, seperti pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan, dan penerapan Makanan Pendamping ASI (MPASI). Orang tua juga diharapkan membawa balitanya secara rutin ke Posyandu, memenuhi kebutuhan air bersih, meningkatkan fasilitas sanitasi, serta menjaga kebersihan lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H