Mohon tunggu...
Adil Zidan
Adil Zidan Mohon Tunggu... Mahasiswa - International Relations Student

International Relations Student

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Meninjau Masa Depan Keamanan Global: Perlombaan Senjata Nuklir

1 Desember 2021   17:50 Diperbarui: 1 Desember 2021   17:59 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Baru-baru ini, dunia internasional baru saja dikejutkan usai laporan yang dirilis oleh Financial Times yang mengatakan bahwa China telah melakukan uji coba senjata rudal hipersonik berkekuatan nuklir pada bulan Juli dan Agustus lalu. 

Hal ini memicu kekhawatiran, khususnya Amerika yang merupakan rival utama China. Hal yang membuat Amerika terkejut adalah karena kemampuan China yang tidak diduga sudah sangat berkembang. 

Kepala Staf Gabungan Amerika Serikat, Jenderal Mark Milley mengatakan prihatin atas uji coba rudal yang dilakukan oleh China. Hal ini dirasa dapat meningkatkan ketegangan regional maupun internasional. 

Namun pemerintahan China menampis dan mengatakan bahwa itu hanyalah tes pesawat luar angkasa. Dengan terjadinya peristiwa ini kembali menghidupkan perlombaan senjata nuklir oleh negara-negara.

Jika kita tinjau dari segi hukum international, terdapat perjanjian yang mengatur kepemilikan senjata nuklir atau yang dikenal dengan Non-proliferation Trearty (NPT). Terdapat 191 yang bergabung di perjanjian ini. 

Inti dari perjanjian ini adalah setiap negara yang telah memiliki senjata nuklir dilarang untuk mentransfer senjata nuklir kepada negara lain yang belum memiliki, kemudian negara-negara yang tidak memiliki senjata nuklir tidak diperbolehkan untuk mengembangkan senjata nuklir, dan penggunaan energi nuklir hanyalah untuk tujuan damai. 

Hanya terdapat lima negara yang diperbolehkan memiliki dan mengembangkan energi bertenaga nuklir. Kelima negara ini antara lain Amerika Serikat, Russia, Inggris, Perancis, dan China atau yang disebut Nuclear Weapon States (NWS). 

Namun terdapat juga negara yang melanggar, keluar, atau tidak menyetujui NPT dan mengembangkan senjata nuklirnya sendiri seperti Iran, Korea Utara, India, Pakistan, dan Israel.

Ancaman terhadap keamanan global semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, negara-negara pemilik energi nuklir terkesan sudah semakin tidak mengindahkan perjanjian-perjanjian yang mengikatnya. 

Melansir laporan estimasi kepemilikan hulu ledak yang dimiliki oleh negara P5 + Pakistan, India, Israel dan Korea Utama yang diterbitkan dari Arms Control Association, angka tersebut semakin meningkat dari tahun ke tahun. 

Rusia berada di posisi puncak yang memiliki total 6.255 senjata nuklir yang terdiri dari 1.760 senjata pensiun, 2.870 dalam persediaan dan 1.625 dalam pengembangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun