Mohon tunggu...
Adillah Daffa
Adillah Daffa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Upaya Diplomatik Indonesia dalam Arms Control and Disarmament Diplomacy: Studi Kasus Ratifikasi NPT

9 Juni 2023   16:58 Diperbarui: 9 Juni 2023   17:22 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada era globalisasi ini, upaya diplomatik merupakan salah satu instrumen yang penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Salah satu isu yang mendapat perhatian besar dalam upaya diplomasi internasional adalah kontrol senjata dan diplomasi pengurangan senjata. Indonesia, sebagai negara yang berkomitmen untuk perdamaian dunia, telah aktif terlibat dalam upaya diplomasi untuk mengontrol penyebaran senjata nuklir dan mempromosikan penggunaan energi nuklir yang bertanggung jawab. Dalam artikel ini, kita akan mengulas upaya diplomatik Indonesia dalam bidang Arms Control and Disarmament Diplomacy, dengan fokus pada studi kasus ratifikasi Nonproliferasi Nuklir (NPT) dan promosi penggunaan energi nuklir yang bertanggung jawab.

Pengendalian senjata dan diplomasi pembebasan senjata adalah dua aspek penting dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Sebagai negara kepulauan yang strategis dan salah satu negara pendiri Gerakan Non-Blok (NAM), Indonesia telah berperan aktif dalam upaya diplomatik untuk mempromosikan perdamaian, keamanan, dan pengendalian senjata di tingkat internasional. Dalam konteks ini, Indonesia telah berkomitmen untuk membangun dan memperkuat kerangka diplomasi dalam bidang Arms Control and Disarmament, dengan fokus pada ratifikasi Nonproliferasi Nuklir (NPT) dan promosi penggunaan energi nuklir yang bertanggung jawab.

Salah satu pencapaian terbesar Indonesia dalam upaya diplomatiknya adalah terkait dengan NPT. NPT adalah perjanjian internasional yang ditandatangani oleh sebagian besar negara di dunia, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan mendorong negara-negara pemilik senjata nuklir untuk melakukan langkah-langkah menuju pembebasan senjata nuklir secara total. Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang meratifikasi NPT pada tahun 1970, dan sejak itu, negara ini telah aktif dalam mempromosikan pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian ini di tingkat regional maupun internasional.

Ratifikasi NPT oleh Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat untuk mencegah penyebaran senjata nuklir dan memperkuat keamanan internasional. Melalui langkah ini, Indonesia telah menunjukkan kepada dunia bahwa negara ini berada di garis depan dalam mendukung upaya pengendalian senjata nuklir. Selain itu, Indonesia juga memainkan peran penting dalam pembentukan Zona Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (ZBNSN-AT), yang bertujuan untuk mendorong negara-negara di kawasan ini untuk mengadopsi langkah-langkah yang lebih ketat dalam mengendalikan senjata nuklir.

Selain ratifikasi NPT, Indonesia juga telah mempromosikan penggunaan energi nuklir yang bertanggung jawab. Meskipun terdapat kontroversi terkait dengan penggunaan energi nuklir, Indonesia telah memainkan peran proaktif dalam memastikan bahwa penggunaan energi nuklir dilakukan dengan aman, damai, dan bertanggung jawab. Pada tahun 2014, Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Internasional tentang Penggunaan Energi Nuklir yang Bertanggung Jawab (ICENR), yang bertujuan untuk mendorong kerjasama internasional dalam pengembangan teknologi nuklir yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Melalui upaya diplomatiknya, Indonesia telah berperan aktif dalam memperkuat kesadaran internasional tentang pentingnya pengendalian senjata nuklir dan penggunaan energi nuklir yang bertanggung jawab. Diplomasi ini melibatkan partisipasi dalam forum-forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Badan Energi Atom Internasional (IAEA), dan Konferensi Pelarangan Senjata Nuklir yang Sedang Berlangsung (CD). Melalui partisipasi aktif ini, Indonesia telah menyampaikan pandangan dan kepentingan nasionalnya, serta berperan dalam merumuskan kebijakan global terkait dengan pengendalian senjata dan energi nuklir.

Namun, meskipun upaya diplomatik Indonesia dalam bidang Arms Control and Disarmament Diplomacy telah memberikan kontribusi yang signifikan, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi. Salah satu tantangan utama adalah ketidakpatuhan beberapa negara terhadap perjanjian internasional, termasuk NPT. Beberapa negara pemilik senjata nuklir belum sepenuhnya memenuhi kewajiban mereka untuk menuju pembebasan senjata nuklir, sementara beberapa negara non-nuklir telah mengejar kemampuan nuklir secara rahasia. Untuk mengatasi tantangan ini, Indonesia perlu terus memperkuat kerjasama internasional, memobilisasi dukungan politik, dan mempromosikan dialog konstruktif di tingkat global.

Sebagai negara kepulauan dengan populasi yang besar, Indonesia juga memiliki kepentingan yang kuat dalam mewujudkan perdamaian dan keamanan regional. Upaya diplomatik Indonesia dalam mengadvokasi kontrol senjata dan penggunaan energi nuklir yang bertanggung jawab adalah langkah konkret dalam mencapai tujuan tersebut. Melalui kerja sama dan diplomasi yang berkelanjutan, Indonesia berharap dapat berkontribusi pada masyarakat internasional yang bebas dari ancaman senjata nuklir dan memanfaatkan potensi energi nuklir secara aman dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, upaya diplomatik Indonesia dalam Arms Control and Disarmament Diplomacy, dengan fokus pada ratifikasi NPT dan promosi penggunaan energi nuklir yang bertanggung jawab, telah memainkan peran penting dalam membangun perdamaian dan keamanan di tingkat regional dan internasional. Melalui partisipasinya dalam forum-forum internasional dan upaya promosi, Indonesia telah menyampaikan pesan penting tentang perlunya pengendalian senjata nuklir dan penggunaan energi nuklir yang bertanggung jawab. Meskipun tantangan masih ada, Indonesia harus terus berkomitmen untuk menjaga dan memperkuat peran diplomatiknya dalam memajukan agenda perdamaian, keamanan, dan pengendalian senjata di dunia.

Dalam kesimpulannya, upaya diplomatik Indonesia dalam arms control and disarmament diplomacy melalui ratifikasi NPT dan promosi penggunaan energi nuklir yang bertanggung jawab adalah bukti nyata dari komitmen Indonesia terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Melalui partisipasi aktif dalam forum internasional dan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, Indonesia berharap dapat berperan sebagai mediator yang efektif dan mampu membawa perubahan positif dalam upaya kontrol senjata dan nonproliferasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun