Mohon tunggu...
Adilla Hafizah
Adilla Hafizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Semangat itu datang dari diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Melihat Lebih Dekat Kondisi Permukiman di Pinggiran Jalur Kereta Api pada Kelurahan Sri Padang

9 Desember 2022   18:18 Diperbarui: 9 Desember 2022   18:35 723
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

7b610bab-1dec-4d11-a7d7-4972ce1b44c5-jpg-63931d2917698335bf2eb6c2.jpg
7b610bab-1dec-4d11-a7d7-4972ce1b44c5-jpg-63931d2917698335bf2eb6c2.jpg
Jika membahas tentang permukiman di sekitar pinggiran jalur kereta api, pasti yang pertama kali dibayangkankan adalah wilayah pemukiman yang bising, padat dan kumuh. Minimnya dan mahalnya permukiman layak di negara ini membuat sebagian masyarakat lebih memilih membangun tempat tinggal di pinggiran jalur kereta api. 

Di Indonesia, lokasi permukiman masyarakat yang berdekatan dengan jalur kereta api bukan merupakan hal yang baru dan sering ditemukan terutama pada kota-kota besar di pulau Jawa dan Sumatera yang sering dilalui kereta api akan memunculkan situasi dan kondisi ini.

Lalu sebenarnya bagaimana kondisi lingkungan rumah dan permukiman di sekitar rel kereta api jika kita lihat lebih dekat? Untuk menjawab hal tersebut, Empat mahasiswi dari peminatan kesehatan lingkungan, jurusan Ilmu kesehatan masyarakat FKM UINSU, melakukan observasi dan analisis terhadap permukiman di pinggiran jalur kereta api pada kelurahan Sri Padang, Kota Tebing tinggi, Sumatera Utara.  

Disetiap permukiman pasti mempunyai sisi baik dan sisi buruknya, Dari hasil penelusuran dan komunikasi dengan warga sekitar pinggiran jalur kereta api, didapatkan bahwa ada beberapa hal menarik yang dapat kita bahas pada permukiman di lokasi ini dan ada pula hal-hal yang buruk yang berpotensi membahayakan jika kita melihat kondisi permukiman jalur kereta api ini lebih dekat.

Permukiman di sekitar jalur kereta api pada Kelurahan Sri Padang Kec. Rambutan Kota Tebing tinggi dapat digolongkan memenuhi jarak aman sesuai dengan UU No.23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian, yang menyatakan bahwa jarak bangunan pemukiman dengan rel kereta api adalah minimal 6 meter, dan dari yang diamati lokasi permukiman jalur kereta api pada keluarahan Sri padang mempunyai jarak 6-10 meter dari rel jalur kereta api di Kota Tebing tinggi. 

Sebagian masyarakat di permukiman ini masih merasa aman karena bangunan huniannya tidak terlalu dekat dengan rel kereta api dan masih memiliki jalan umum untuk warga sekitar. 

jika membahas tentang sisi baik dari permukiman sekitar jalur kereta api di lokasi ini, ada beberapa hal yang menarik untuk dibahas, diantaranya seperti terdapat penyediaan air bersih yang mudah dijangkau, terdapat banyak lahan yang digunakan masyarakat untuk bercocok tanam, dan akses masuk yang mudah dijangkau juga tidak jauh dari fasilitas kesehatan seperti pukesmas, rumah sakit karena permukiman ini berada di tengah kota.

Salah satu permasalahan di permukiman jalur kereta api yaitu ditemukannya banyak sampah yang tidak di kelola dengan baik karna minimnya kesadaran masyarakat setempat, sehingga dapat menyebabkan banjir. Menurut  (Fachru, 2015) banyaknya di temukan kumpulan sampah yang berserakan di jalur rel kereta api di kota-kota besar seperti dikawasan medan Sumatera Utara, yang akan menyebabkan banjir. Kemudian, penelitian lain menambahkan bahwa masalah lain yang biasa terjadi di kawasan jalur kereta api adalah kebisingan, seperti yang disampaikan oleh  (Margiantono, 2013), bahwa bising yang dihasilkan dari kereta api dapat mempengaruhi kesehatan dan kenyamanan penduduk di sekitar rel kereta.

Jika dilihat lebih dekat lagi di lokasi sekitar permukiman jalur kereta api ini, tidak adanya palang pembatas antara jalan dengan jalur kereta api hal ini menjadi faktor penting yang  perlu diperhatikan, karena bisa mengakibatkan terjadi potensi kecelakaan pada jalur tersebut. Hal ini juga didukung oleh pernyataan salah satu warga berinisial AH yang mengatakan “daerah sini rawan kejadian kecelakaan karna gak ada palang pembatas jalan dengan rel, dan pengendara disini sering ngebut-ngebutan tanpa melihat kereta api mau melintas”.

Berdasarkan dari analisis tersebut, maka yang perlu diperhatikan oleh masyarakat di permukiman jalur rel kereta api yakni meningkatkan kesadaran dan pengetahuan dalam pengelolaan sampah dengan baik sehingga bisa bermanfaat dan tidak merugikan masyarakat disekitar. Perlu di sediakan palang pembatas antara jalan dengan jalur kereta karena hal ini bisa menurunkan terjadinya kecelakaan yang berkepanjangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun