yang melibatkan baik pegawai tetap maupun tidak tetap. Berdasarkan laporan
tahunan tahun 2023, tercatat 12 kasus fraud internal. Dari jumlah tersebut, 11 kasus
melibatkan pegawai tetap, sementara satu kasus dilakukan oleh pegawai tidak tetap.
Semua kasus ini telah ditindaklanjuti, dengan sebagian besar pelaku dikenai sanksi,
sementara beberapa kasus lainnya diproses melalui jalur hukum.
Fraud yang terjadi di BSI meliputi berbagai bentuk, seperti penyalahgunaan aset
perusahaan untuk keperluan pribadi, pemalsuan dokumen dan manipulasi transaksi
keuangan. Salah satu modus operasi yang teridentifikasi adalah penggunaan data
nasabah tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Hal ini
mengindikasikan adanya celah dalam pengendalian internal dan sistem pengawasan
bank.
Di samping itu, pada Mei 2023, BSI juga mengalami insiden serangan siber yang
menyebabkan gangguan operasional terhadap layanan nasabah selama beberapa
hari. peluang yang muncul akibat lemahnya
pengawasan internal dan kecenderungan pelaku untuk membenarkan tindakan
mereka. Oleh karena itu, kasus fraud ini tidak hanya mencerminkan kesalahan
individu tetapi juga menunjukkan adanya kekurangan dalam manajemen risiko serta
sistem pengendalian internal perusahaan.
Tindakan fraud di PT Bank Syariah Indonesia (BSI) berdampak besar terhadap
stabilitas keuangan dan citra perusahaan. Dari segi keuangan, fraud menyebabkan
kerugian langsung seperti penyalahgunaan aset dan penggelapan dana. Hal ini tidak
hanya mengurangi profitabilitas tetapi juga menganggu stabilitas keuangan bank.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI