Mohon tunggu...
Zainal Adilien
Zainal Adilien Mohon Tunggu... -

Kerja di PT.Pintra pereka Makarya. Sambil nyambi jadi Dosen di Gunadarma Depok. Lulusan Universitas Krefeld Jerman. Bidang yang dikuasai terutama ttg energi, thermodinamik, metallurgi, industrial engineering, kilang minyak, maritime infrastructure, ....

Selanjutnya

Tutup

Politik

Change to renewable energy

31 Maret 2015   22:28 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:43 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Energi masa depan: Renewable energy yang ramah lingkungan

Bunyi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut .

1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Penjelasan sekitar minyak bumi.

Begitu pula dalam bidang pertambangan Migas (Minyak dan Gas Bumi) dan Pertambangan Umum. Untuk kontrak bagi hasil dalam kuasa Pertambangan Migas, Pertamina (Perusahaan Minyak Negara) memang pemegang tunggal kuasa pertambangan Migas, tetapi kontrak bagi hasil dari eksploitasi sampai pemasarannya diberikan ke perusahaan-perusahaan besar.

Pertanyaannya:

1. Apakah minyak bumi satu-satunya energy yg menguasai hajat hidup orang banyak…..? Karena itu harus dilindungi….?

2. Pada saat UUD ini dibuat, teknologi belum begitu maju, terutama tentang energy. Apakah tidak ada alternative energi lain….?

3. Dunia telah berubah. Energi bisa didapat dari ratusan sumber alam dan nabati. Apakah Pemerintah tidak mengembangkan dan mencari alternative energi lain….?

4. Mengapa Pemerintah membiarkan rakyat tergantung oleh hanya satu sumber energi saja, yaitu minyak bumi….?

5. Bukankah Pemerintah tidak tahu bahwa Indonesia kaya akan sumber energi….? Yang biasa membawa rakyat sejahtera….?

Banyak sumber energi yang bisa membawa masyarakat Indonesia sejahtera: air, matahari, angin, gas alam, biofuel, batubara, gelombang laut, gas hidrogen, nuklir, sampah sebagai listrik, dan masih banyak.

Energi fosil sudah akan berakhir, energi yang memiliki dampak perusakan lingkungan.Kita harus berani berubah, change to renewable energy, sekarang juga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun