Mohon tunggu...
Adil Fajar
Adil Fajar Mohon Tunggu... Lainnya - -

Analis Kebijakan - Secretariat General National Energy Council

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perlunya Komitmen Pemerintah untuk Melaksanakan Kebijakan Mobil Listrik dan Industri Baterai

7 April 2021   16:12 Diperbarui: 7 April 2021   16:25 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Industrialisasi perkembangan kendaraan listrik di Indonesia sangat berkembang sangat pesat belakangan ini. Paradigma dunia kini telah beralih untuk menggunakan moda transportasi yang ramah lingkungan dan tidak menghasilkan polusi. Terciptalah mobil listrik untuk menjawab kebutuhan dunia akan hal tersebut. Perkembangan mobil listrik sudah dimulai sejak tahun 1800-an, kemudian mulai hilang seiring dengan menjamurnya kendaraan berbahan bakar bensin yang lebih ekonomis dan didukung oleh infrastrutur yang baik.

Hingga pada tahun 2009, AS mengupayakan pengembangan kendaraan listrik dengan memberikan pinjaman senilai 8 miliar dollar kepada Ford, Nissan dan Tesla Motor untuk pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Nissan kemudian muncul memperkenalkan mobil listriknya yang disebut LEAF yang mampu berkendara hingga 114 km/jam.

Mobil listrik kemudian mulai pengalami perkembangan pesat menyusul pesatnya peningkatan teknologi dan dukungan pemerintah negara-negara di dunia akan mobil yang ramah lingkungan. Di Indonesia sendiri, pengembangan mobil listrik sudah di mulai sejak tahun 2012 sejak zaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu diprakasai oleh Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN. Kemudian muncul mobil listrik Selo dan kemudian Tucuxi. Namun seiring dengan bergantinya Pemerintahan mobil listrik yang pernah dibuat tidak terdengar lagi karena belum ada road map yang jelas saat itu. Padahal apabila saat itu dikebut penelitian dan industrialisasi mobil listrik nasional mungkin saat ini mobil listrik buatan Indonesia sudah mulai mengaspal di jalanan. Namun, sekali lagi terlihat kurangnya dukungan dari Pemerintah dalam penelitian dan pengembangan mobil listrik serta mudahnya mobil listrik asing masuk ke Indonesia akhirnya kembali membuat Indonesia hanya sebagai pasar produk-produk luar seperti Tesla, Nissan atau produsen mobil listrik lainnya.

Apabila kita runut ulang pada tahun 2012, Kemendikbud telah membentuk Tim Mobil Listrik Nasional (Molina) untuk membuat Peta Jalan Mobil Listrik 2012 -- 2016. Pengembangan mobil listrik ini baru sebatas tingkat universitas dan belum masuk kedalam tahap industrialiasi.

Kemudian disusun kembali Peta Jalan Riset Kendaraan Listrik Nasional 2016-2020 yang ditargetkan mempunyai output Pre-Commercial Production (low volume) pada tahun 2020. Namun hal ini juga sepertinya belum begitu terlihat saat ini. Dalam perencanaan tersebut disebutkan bahwa kendaraan listrik yang dikembangkan mencakup komponen kunci (motor listrik, inverter, baterai dan sistem kendali) dan komponen pendukung (platform/chasis) sementara untuk infrastruktur perlu teknologi pada stasiun pengisian, penukaran baterai, jaringan listrik dan pasokan energi lainnya.

Pada akhirnya, stakeholder berperan dalam mendukung pengembangan mobil listrik ini. Universitas, Pusat Pelatihan, Pusat Pengujian dan Perusahaan Asuransi berperan dalam memuluskan pengembangan mobil listrik ini. Untuk memasok kendaraan listrik dan komponennya perlu didirikan industri kendaraan, motor listrik, baterai, inverter, chasis dan kompnen lainnya. Sementara itu untuk infrastruktur dibutuhkan perusahaan pemasok listrik (PLN, IPP), penyedia stasiun pengisian, operator sistem pentukaran baterai dan pengawasan untuk safety dan standar.

Apabila mengacu pada peta jalan dan pengembangan komponen kunci kendaraan listrik 2019-2024, seharusnya indonesia dapat memproduksi massal mobil listrik buatan Indonesia pada tahun 2023-2024. Pengembangan awal kendaraan listrik ini diarahkan ke kendaraan massal yang memiliki entry barrier relatif kecil dan bermanfaat langsung bagi masyarakat banyak.

Oleh sebab itu perlu adanya sinergitas antara Pemerintah selaku pembuat kebijakan, Badan Usaha selaku pelaku usaha baik dari produsen kendaraan listrik dan komponennya ataupun perusahaan pemasok listrik, serta konsumen. Saat ini mobil listrik dari luar sudah banyak yang masuk ke Indonesia, perlu adanya komitmen Pemerintah untuk meneruskan pengembangan mobil listrik ini dan kalau perlu dilakukan pembatasan terhadap mobil listrik asing. Kalau tidak, Indonesia akan kembali menjadi pasar buat negara luar bukan sebagai pemain dalam hal mobil listrik.

Memang Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan Timah terbesar, yang bisa diolah menjadi lithium sebagai bahan baku baterai, tapi yang jadi pertanyaan apakan baterai tersebut akan kita ekspor keluar dan mobil listrik yang menggunakan baterai tersebut akan kita impor kembali?

Saat ini, pemerintah telah mempunyai roadmap pengembangan baterai dengan target hingga 2027. Pada tahun 2021, target pencapaiannya adalah dimulainya pembangunan charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kenadraan Listrik Umum (SPBKLU) di seluruh Indonesia. Disebutkan Ketua Tim Percepatan Pengembangan Proyek Baterai Kendaraan Listrik Agus Tjahjana Wirakusumah, saat ini PLN sudah memilik 32 titik SPKLU di 22 lokasi dan pilot project SPBKLU di 33 lokasi diberbagai kota.

Pemerintah sudah mendirikan konsorsium BUMN dalam pengembangan baterai ini, yaitu Indonesia battery Holding (IBH) yang terdiri dari PT PLN, PT Pertamina, MIN ID dan PT Antam. Pada tahun 2022, ditargetkan perusaan EV sudah mulai bergerak untuk melakukan produksinya. Untuk produksi EV baterai dari hulu hingga hilir direncanakan mulai beroperasi pada 2024 seiring beroperasinya refining milik PT Antam dan pabrik cathode dan precursor yang di garap Mind ID dan Pertamina. Pada tahun 2025 Pertamina dan PLN akan menjalankan pabrik cell to pack. Hingga pada 2026, ibu kota baru dibanjiri kendaraan listrik yang mengadopsi 100% EV.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun