Mohon tunggu...
Adila Nurhaliza
Adila Nurhaliza Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar/Mahasiswa

Saya suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemilu dan Tantangan Pilihan yang Berlarut

8 Desember 2023   14:30 Diperbarui: 8 Desember 2023   14:46 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilihan umum atau yang lebih banyak dikenal dengan sebutan "Pemilu" merupakan salah satu pilar penting dalam proses demokrasi yang diadakan secara berkala untuk memilih perwakilan dari masyarakat agar dapat membentuk pemerintahan yang mampu mengurus dan mendengarkan keluhan dari rakyat. Namun pada tahun-tahun belakangan ini, pemerintah melakukan beberapa perubahan besar yang berdampak pada pemilihan umum di Indonesia, yang membuat proses pemilihan umum menjadi lebih sulit dihadapi oleh para calon dan masyarakat secara umum.

Salah satu perubahan besar yang dilakukan oleh pemerintah yaitu melalui Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di mana dalam undang-undang tersebut pemerintah mengubah sistem Pemilu yaitu dari sistem perseorangan menjadi sistem proporsional. Perubahan dari sistem perseorangan menjadi sistem proporsional tersebut pada kenyataannya justru menyulitkan para calon dan masyarakat dalam memilih para perwakilan yang dapat mengisi kursi di parlemen.

Salah satu tantangan yang dihadapi oleh calon dan masyarakat dalam memilih perwakilan adalah kurangnya representasi dari masyarakat. Dalam sistem proporsional, para calon akan bertarung untuk memperebutkan kursi yang tersedia di parlemen, sementara masyarakat hanya berhak memilih partai politik yang akan mengisi parlemen tersebut. Hal ini memunculkan fenomena di mana calon yang harus bersaing lebih sulit untuk memperoleh kursi, dan masyarakat juga harus memilih partai politik yang tidak mewakilkan kepentingan mereka sepenuhnya.

Selain itu, sistem proporsional juga menyulitkan calon dalam memperebutkan kursi di parlemen, karena para calon akan dipilih di daerah pemilihan yang lebih kecil dan bersaing dengan calon lainnya yang akan memperebutkan kursi yang sama. Hal ini membuat para calon akan bersaing lebih sulit daripada pada sistem perseorangan, yang membuat banyak calon tidak terpilih ke parlemen.

Selain itu, perubahan dari sistem perseorangan menjadi sistem proporsional tersebut juga memiliki efek yang sulit dihadapi oleh masyarakat yaitu kurangnya kepentingan yang diwakilkan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun