Mohon tunggu...
Adil AkhmarAlimin
Adil AkhmarAlimin Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Probation Officer XXXIII

Paentengi Siri'nu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peningkatan Kapasitas Pembimbing Kemasyarakatan dalam Penanganan Tindak Pidana Terorisme

20 Juni 2023   22:13 Diperbarui: 20 Juni 2023   22:36 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Petugas pemasyarakatan memiliki peran krusial dalam peroses deradikalisasi. Mereka adalah garda terdepan yang secara intensif berinteraksi dengan narapidana terorisme. Namun posisi mereka juga membuat mereka rentan terpapar idiologi radikal, jika mereka tidak memiliki resilensi yang kuat. Keterampilan kontra narasi dengan menggunakan argumentasi keagamaan dianggap penting dan harus ditingkatkan.

Narapidana teroris dikategorikan sebagai narapidana high risk yang membutuhkan perlakuan dan pembinaan khusus, oleh sebab itu proses penempatan narapidana teroris di lembaga pemasyarakatan harus dilakukan hati-hati kerena hal tersebut akan berpengaruh pada keberhasilan pembinaan dan perogram deradikalisasi.

Baru baru ini salah satu perwakilan dari petugas Balai Pemasyarakatan Kelas I tangerang berkesempatan mengikuti Kegiatan Workshop Peningkatan Kapasitas terkait kontras Narasi Extremisme berbasis Kekerasan mengarah kepada Terorisme berbasis kekerasan mengarah kepeda terorisme bagi petugas pemasyarakatan diwilayah Banten yang diadakan pada tanggal, 12 Juni 2023 di Hotel Grand Soll Marina Hotel Kota Tangerang.

Kegiatan ini merupakan hasil Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan Rahima yang merupakan pusat pendidikan dan informasi Islam dan Hak-hak perempuan bersama WGWC (Working Group on Women and Preventing/Countering Violent Rxtremism).  Secara Keseluruhan kegiatan  ini diikuti oleh 17 orang Petugas Lapas/Bapas se Banten dan dibuka langsung oleh Koordinator Pembinaan Kepribadian, Nanang  Rukman dan sebagai narasumber Peneliti dari Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi (PAKAR).

Dari Kegiatan ini diharapkan Petugas Pemasyarakatan memiliki pengingkatan pemahaman terhadap kontra narasi ekstremisme berbasis kekerasan mengarah kepada terorisme dalam menangani warga binaan kasus terorisme.

Para peserta sepakat bahwa peroses peningkatan kapasitas harus melibatkan pemahaman terhadap geneologi terorisme, mengidentifikasi narasi-narasi utama kelompok terorisme, memperkuat kontra narasi, keterampilan komunikasi persuasif, dan rencana tindak lanjut. Pendekatan belajar dari pengalaman dari petugas pemasyarakatan akan membuat proses ini menjadi menarik. Dari pengalaman yang diperoleh, forum akan menemukan sejumlah elemen kunci dalam membangun kontra narasi.

Para peserta pelatihan sepakat bahwa kontra narasi harus menemukan celah yang tepat. Menurutnya setiap narapidana memiliki keunikan dan cara pemahaman yang berbeda terkait ajaran agama, tetapi jika kita memahami karakter organisasi yang mereka ikuti, kita bisa menemukan narasi yang tepat, Untuk mengimbangi perbincangan dengan mereka.  Hal ini menunjukan pentingnya pengembangan keterampilan kontra narasi yang lebih terperinci dan spesifik

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun