Mohon tunggu...
Catatan

Hukuman Mati; Dimana Bumi Dipijak Disitu Bumi Dijunjung

28 April 2015   14:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:36 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di atas segalanya, penegakan hukum yang berlaku saat ini adalah kewibawaan pemerintah Indonesia. Segala tindakan melanggar hukum ada konsekuensinya. Menyeludupkan narkoba ke dalam wilayah yuridiksi Indonesia beresiko di hukum mati.

Jika tidak ingin dihukum mati karena menyeludupkan narkoba, silakan seludupkan ke negara-negara yang tidak memberlakukan hukum hukuman mati bagi penyeludup narkoba. Sekali lagi, SESIMPLE ITU.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun