Mohon tunggu...
Adika Prawiradilaga
Adika Prawiradilaga Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pelajar

Hobi saya sholat 5 waktu

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kemendikbud Harus Tegas Tindak Professor Palsu

17 Agustus 2024   20:39 Diperbarui: 17 Agustus 2024   20:39 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kasus dugaan keterlibatan dalam pemalsuan gelar profesor oleh seorang aktivis anti-korupsi di Lamongan telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Kasus ini menyoroti potensi kelemahan dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya terkait keabsahan gelar akademik. Kemendikbudristek diharapkan segera bertindak untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini agar tidak menurunkan integritas sistem pendidikan. Seperti yang dinyatakan dalam artikel, "Kasus ini mengungkapkan potensi masalah serius dalam verifikasi akademik yang perlu perhatian segera dari pihak berwenang."

Kasus profesor palsu ini bukan hanya merugikan individu yang terlibat tetapi juga mencoreng nama baik institusi pendidikan yang bersangkutan. Sebagai aktivis anti-korupsi, pelaku seharusnya menjadi contoh teladan dalam integritas dan transparansi. Namun, tindakan memalsukan gelar akademik menunjukkan kontradiksi yang mencolok dengan prinsip-prinsip yang mereka perjuangkan. Seperti yang diungkapkan dalam artikel, "Seharusnya, seorang aktivis anti-korupsi menunjukkan integritas yang lebih tinggi, bukan terlibat dalam skandal akademik."

Menurut laporan dari SUARANASIONAL, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan diduga terlibat dalam kasus pemalsuan gelar akademik ini. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini menggunakan gelar akademik yang tidak sah untuk memperkuat posisi dan kredibilitasnya sebagai aktivis. Hal ini mengindikasikan adanya masalah sistemik dalam proses verifikasi dan akreditasi gelar akademik di institusi tersebut. Artikel menyebutkan, "Universitas Islam Darul Ulum Lamongan harus segera menjelaskan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini."

Aktivis anti-korupsi yang terlibat dalam kasus ini, yang dikenal luas karena upayanya dalam memberantas korupsi, ternyata memiliki latar belakang akademik yang dipertanyakan. Meskipun aktif dalam gerakan anti-korupsi, tindakan mereka dalam memalsukan gelar akademik bertentangan dengan prinsip yang mereka perjuangkan dan menciptakan pertanyaan besar mengenai validitas dan integritas aktivitas mereka. Dari sumber SUARANASIONAL, "Keterlibatan dalam kasus pemalsuan gelar akademik menambah deretan pertanyaan mengenai kredibilitas dan integritas individu tersebut."

Kasus ini dapat dianalogikan dengan sebuah mobil yang tampaknya berfungsi dengan baik tetapi sebenarnya memiliki bagian mesin yang rusak. Sama seperti mobil tersebut, yang menunjukkan performa yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pelaku kasus ini menunjukkan citra integritas dan keahlian yang tidak sesuai dengan kebenaran. Ini menggarisbawahi pentingnya pemeliharaan dan pemeriksaan yang seksama terhadap "mesin" sistem pendidikan untuk memastikan semua komponen bekerja sesuai dengan standar yang ditetapkan. Seperti yang dinyatakan dalam artikel, "Kejadian ini menunjukkan perlunya reformasi dalam proses akreditasi dan verifikasi akademik untuk mencegah penyalahgunaan serupa di masa depan."

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun