Mohon tunggu...
Pusawi Adijaya
Pusawi Adijaya Mohon Tunggu... profesional -

Dunia Dalam Genggaman

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengatasi Penolakan Ekplorasi Migas di Sumenep

12 Oktober 2013   03:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:39 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur memiliki 50 Sumber migas yang sebagian besar berada di laut. Banyak kontraktor migas yang sudah melakukan operasi, yakni Kangean Energy Indonesia Ltd, berhasil memproduksi gas sebesar 82,53 miliar kaki kubik dari Lapangan Terang-Sirasun-Batur (Terang) sejak Mei 2012 hingga April 2013 lalu.

Kontraktor migas tersebut, rata-rata mampu memproduksi hingga 240 juta kaki kubik per hari. Lalu produksi gas dari Lapangan Pagerungan sebesar 1,174 miliar kaki kubik dan lifting kondensat telah mencapai 13,2 juta barel.

Sedangkan secara umum kapasitas produksi Kangean Energy Indonesia dapat memproduksi hingga 330 juta kaki kubik per harinya. Sedangkan untuk PT. Santos Santos yang beroperasi di blok Maleo hingga Maret maret 2013 mampu memproduksi hingga 80 juta kaki kubik per hari.

Walau Sumenep, memiliki enam triliun kaki kubik gas, namun perolehan dana bagi basil (DBH) minyak dan gas (migas) untuk Sumenep, hingga September 2013 atau dua trwulan ini, Pemkab Sumenep hanya mendapatkan DBH migas sebesar Rp.10 miliar, itu pun belum transparan dan kepada masyarakat dan tidak dinikmati oleh masyarakat bawah.

Maka sangat wajarlah bila masyarakat Sumenep banyak yang menolak rencana kegiatan ekplorasi dua blog migas yaitu MBF-1 dan MBG-1 seluas 2.515,95 km persegi yang akan dilakukan Husky-CNOOC Madura Limited, di selat Madura antara Pulau Sapudi dan Pulau Raas.

Ada beberapa tawaran dalam memudahkan masyarakat menerima adanya ekplorasi dan eksploitasi migas di Sumenep. PertamaPemerintah memberi rekomendasiatau mengadakan perjanjian dengan Husky supaya merekrut tenaga kerja dari masyarakat setempat yakni masyarakat pulau Sapudi dan Masyarakat Pulau Raas.

Tentunya masyarakat diberi tugas di bagian yang sesuai dengnan kemampuannya, misalnya penyediaan makanan pekerja, pengadaan seragam pekerja, administrasi, pengangkut sarana dan prasarana yang akan ditempatkan di pengeboran, penginapan dan lainnya.

Kedua, Pemerintah memberi kompensasi kepada kedua pulau setempat, baik kompensasi fisik atau non fisik yang dapat menyejahterakan kehidupan masyarakat setempat. Kompensasi fisik misalnya perbaikan infrastruktur sedangkan non fisik pengembangnan pendidikan dan kesehatan serta lainnya.

Ketiga, Pemerintah sanggup mempermudah pemasukan Bahan Bakar Minyak ke kepulaun Sumenep serta dapat menormalkan harganya. Karena selama ini masyarakat kepulauan Sumenep sulit mendapatkan BBM sehingga perekonomian, pendidikan dan layanan kesehatan lumpuh. Walaupun di kepualaun ada BBM harganya sangat mahal mencapai Rp.15.000,- sampai Rp. 20.000,-.

Keempat, pemerintah hendaknya memberi informasi secara transparan kepada masyarakat mengenai bagi hasil migas sehingga masyarakat percaya kepada pemerintah. Selama ini bagi hasil migas di Sumenep tidak transparan dan tidak dapat dinikmati oleh masyarakat, sungguh pantas jika masyarakat banyak yang memberontak bila masih ada eksplorasi dan eksploitasi migas di Sumenep.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun