Mohon tunggu...
ADI JATMIKA S.H. M.Kn.
ADI JATMIKA S.H. M.Kn. Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Konsultan Hukum

Hukum untuk manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kebebasan Berserikat "Bebas Tapi Terikat"

25 Januari 2022   16:56 Diperbarui: 25 Januari 2022   16:58 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bahwa kita sepakat, Pancasila adalah janji kebangsaan kita, sudah menjadi keharusan menjaga Pancasila agar tetap abadi di bumi pertiwi. Akan tetapi, kebebasan berserikat juga dilindungi oleh konstitusi sehingga tidak ada lagi istilah Kebebasan Berserikat "Bebas tapi terikat". Hanya boleh terikat oleh janji, yaitu janji atas nama keutuhan NKRI.

     

      .

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun