Mohon tunggu...
A.H.F. HANE
A.H.F. HANE Mohon Tunggu... -

BERPROSES

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ijazah asli ditahan ?

19 September 2015   15:59 Diperbarui: 19 September 2015   15:59 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

   Yang termasuk penggelapan adalah perbuatan mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya) di mana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku, tapi penguasaan itu terjadi secara sah. Misalnya, penguasaan suatu barang oleh pelaku terjadi karena pemiliknya menitipkan barang tersebut. Atau penguasaan barang oleh pelaku terjadi karena tugas atau jabatannya, misalnya petugas penitipan barang. Tujuan dari penggelapan adalah memiliki barang atau uang yang ada dalam penguasannya yang mana barang/uang tersebut pada dasarnya adalah milik orang lain.

 

Tapi  dengan asumsi bahwa handai taulan saya ini menyerahkan ijazahnya dengan sesadar- sadarnya.bahwa ada kesepakatan yang ditandatangani saat menyerahkan ijazah asli ( ada hitam diatas putih). Karena memang , Kesepakatan kerja  antara pekerja dan pengusaha biasa dituangkan dalam perjanjian kerja yang mengikat pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja, baik secara lisan maupun tertulis.

 

Dalam kondisi tersebut, posisi pihak  tenaga kerja menjadi lemah . padahal penahanan ijazah akan terjadi jika kedua belah pihak menyetujui. kemudian salah satu pihak tidak bisa mengembalikan ijazah tersebut . Dalam hal ini, Ijazah handai taulan saya ini sudah berada dalam kekuasaan dan tidak dikembalikan setelah selesainya perjanjian kerja . maka dapat menggugat perusahaan tersebut atas dasar tuduhan penggelapan atau perbuatan melawan hukum.

 

Tentu disarankan alangkah lebih bagusnya jika kita melakukan pendekatan kepada perusahaan tsb dengan cara cara kekeluargaan sebelum mengambil langkah hukum.

 

( sekedar coretan sederhana  mohon koreksi )

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun