Aneh juga ketika pertama kali memasuki Bandara Kualanamu, yang merupakan bandar udara baru di Medan. Kalau biasanya sebelum check-in ada pemeriksaan X-ray, di bandara ini tidak. Memang di sana ada peralatan pemeriksaan, tetapi tidak digunakan dan calon penumpang tidak diarahkan untuk melewati pemeriksaan tersebut.
Ketika masuk terminal keberangkatan, beberapa konter check-in sudah nampak di depan mata. Karena saya menggunakan Garuda, konternya agak di pojok sebelah kiri pintu masuk. Saya dan seorang teman check-in begitu saja tanpa pemeriksaan dulu.
Setelah pegang boarding pass, kami masih melewati keramaian lain termasuk adanya kerumunan orang yang mungkin sedang menjemput atau mengantar. Tidak ada lorong khusus penumpang yang langsung mengarahkan ke pintu ruang tunggu. Sambil berkelakar, saya berkata pada teman “wah, gak ada pemeriksaan nih, bisa menyelundupkan sesuatu”.
Selama perjalanan dari sebuah café ke pintu 11, hati saya berfikir, apa nggak ribet ya jika ada barang yang dibagasikan ternyata merupakan barang yang tidak boleh masuk pesawat, misalnya membawa sampel air laut yang tidak dikemas sesuai standar pengemasan barang cair. Mungkin pihak maskapai baru rebut setelah kami mau boarding.
Nah, ketika mau masuk ruang tunggu itulah baru ada pemeriksaan sebagaimana biasa, seperti di bandara-bandara lain. Tas sayapun tertahan karena di dalamnya ada makanan berbahan baku durian. Untuk dibagasikan di situ terlampau sedikit sehingga dengan terpaksa saya tinggalkan.
Padahal jika di pintu check-in itu sudah ada pemeriksaan, barangkali disitu barang tersebut sudah tertahan dan saya masih punya waktu untuk memakannya dulu. Sayang sekali, pancake durian itu harganya tidak murah tetapi terpaksa ditinggal karena merupakan barang yang tidak boleh masuk kabin pesawat.
Gigit jari deh akhirnya……
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H