Mohon tunggu...
Adi Fitriansyah Rizqoni
Adi Fitriansyah Rizqoni Mohon Tunggu... Guru - Adirizqoni

seorang guru di sekolah menengah pertama di kabupaten Tanah Bumbu

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Belajar Online, Ujian Sekolah Offline, Adilkah?

20 Maret 2022   11:43 Diperbarui: 20 Maret 2022   11:50 1654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ketika membaca sebuah berita dikanal media online tentang petisi yang diajukan pelajar untuk menolak ujian akhir sekolah di Jakarta secara offline saya agak terkejut. 

Petisi  itu sendiri didasari oleh surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta  tantang Pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Pendidikan Kesetaraan yang dilakukan secara offline. 

Meskipun petisi itu akhirnya dicabut, petisi itu sempat mendapat hampir 13 ribu dukungan. Petisi itu sendiri dilatari  kekhawatiran peserta didik terpapar Covid-19 jika seluruh murid diwajibkan mengikuti ujian secara offline di sekolah. Tepatkah Petisi itu diajukan?

Pandemi Covid-19 memang masih belum berakhir dan tak tahu kapan akan segera berakhir.. Meskipun tanda-tanda berakhirnya pandemi masih tak nampak, tetapi geliat aktivitas diberbagai sektor menunjukkan trend yang meningkat. 

Dibidang pariwisata misalnya, pagelaran motogp di sirkuit Mandalika Lombok Nusa Tenggara Barat tentu akan menyedot wisatawan asing dan lokal untuk datang langsung menonton. 

Sedangkan dibidang pendidikan pembelajaran tatap muka 100 persen telah dilaksanakan diberbagai daerah di Indonesia sejak Januari 2022. Meskipun dalam perjalanannya ditemukan kasus siswa yang terpapar covid-19 sehingga pembelajaran tatap muka dibeberapa sekolah dihentikan sementara.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pembelajaran daring yang dilakukan sejak pandemi Covid-19 menerpa Indonesia memiliki banyak kendala. Mulai dari jaringan internet yang lambat sehingga pembelajaran tidak efektif dan pada akhirnya membuat murid tidak mampu menyerap informasi dari guru secara utuh.. Harga kuota internet di Indonesia tergolong mahal.  Guru dan pelajar masih ada yang gagap teknologi. 

Diakui atau tidak, faktanya masih ada guru maupun pelajar yang belum menguasai teknologi digital. Banyak dari mereka yang tidak terlalu paham bahkan tidak paham sama sekali dalam menjalankan fitur-fitur dalam shoftware sehingga pembelajaran berakhir dengan tidak maksimal.  

Padahal sistem belajar daring membuat banyak pihak termasuk guru maupun peserta didik harus beradaptasi dengan teknologi tersebut. Banyaknya gangguan dirumah juga menjadi kendala. Setiap pelajar tentu memiliki kondisi rumah yang berbeda --beda. 

Masih banyak pelajar yang tidak memiliki ruang belajar  nyaman. Bahkan seringkali aktivitas disekitar lingkungan rumah menyebabkan distraksi. Mulai dari distraksi suara, distraksi pandangan dan lain sebagainya yang menyebabkan pelajar tidak bisa fokus dalam belajar.

Akhirnya untuk mengatasi berbagai masalah dan dampak yang diimbulkan dari belajar online pemerintah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka 100 persen dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun