Apa yang anda harapkan dari sistem hukum di Indonesia? Bukankah sebelum negeri ini di jajah, hukum adat lah yang begitu berpengaruh, sementara hukum modern yang baru seumur jagung ( pacsa kolonialisme ) ternyata tidak sanggup memenuhi rasa keadilan sebagian besar penduduk negeri ini. Jadi haruskah kita kembali ke sistem hukum adat? Kita melihat pergumulan para penegak hukum yang memalukan akhir - akhir ini. Korupsi yang tidak sembunyi-sembunyi. Kekuasaan yang lemah, aparat yang mudah dirayu nominal uang bahkan cenderung mengemis kepada korban, tersangka, penuntut dan seterusnya... dengan imbalan yang mereka harapkan bisa memuaskan nafsu serakah mereka... Dengan kondisi demikian, masihkah kita berani berurusan dengan hukum di Republik ini? sebab, hidup jujur saja masih beresiko menjadi pesakitan... apalagi berbuat salah :(( ++++Sekilas sejarah Keadilan [caption id="attachment_215334" align="aligncenter" width="283" caption="Hammurabi of Babylon/ History of justice"][/caption] Sebuah atau tepatnya sebatang batu diorit hitam yang ditemukan pada tahun 1901 merupakan monumen besar pertama bagi usaha manusia yang terus menerus mencari keadilan. Monumen itu berisi catatan kodeks Hammurabi dari Babilon tentang daftar kejahatan dan hukuman yang pada dasarnya menuntut mata ganti mata dan gigi ganti gigi. Lima abad sesudahnya, Hukum Musa (Sepuluh Perintah Allah) masih mengikuti ajaran keras ini. Tetapi pada abad ke - 6 , kodeks Justinianus menggeser tekanan dari dari hukuman ke proses yang menjadi hak tiap orang, yaitu penetapan bahwa orang dianggap tidak bersalah sebelum terbukti kesalahannya. Dan kemudian disempurnakan oleh Yesus dengan "Jika dilempar batu, balas dengan pisang" [caption id="attachment_215336" align="aligncenter" width="291" caption="Moses / History of Justice"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H