Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Tak Cuma Pandemi Corona, Kenaikan Cukai Rokok Juga Bikin "Dilema"

14 Desember 2020   07:00 Diperbarui: 14 Desember 2020   13:23 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rokok | Gambar oleh klimkin dari Pixabay via Kompas.com

Setelah sempat tertunda, pada minggu kemarin, pemerintah akhirnya mengumumkan besaran tarif cukai rokok yang bakal berlaku pada tahun 2021. Sebelum pengumuman tadi disampaikan, sebetulnya sempat tersiar "desas-desus" bahwa pemerintah urung menaikkan cukai rokok, mengingat perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih. 

"Desas-desus" ini bisa muncul bukan tanpa alasan. Jauh-jauh hari, para pengusaha rokok dan petani tembakau sudah memberikan pandangannya terhadap kondisi industri rokok di Indonesia, yang dikabarkan ikut terdampak Pandemi Covid-19. 

Karena khawatir akan menyebabkan banyak perusahaan rokok "kolaps", maka mereka pun berharap tarif cukai rokok pada tahun 2021 tidak mengalami kenaikan sama sekali. 

Walaupun begitu, harapan tadi ternyata tidak terkabul. Setelah memperhatikan sejumlah pertimbangkan, pemerintah memutuskan tetap menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 12,5% untuk tahun 2021. 


Biarpun terbilang tinggi, namun kenaikan tersebut tidak mencakup semua jenis rokok. Jenis rokok yang tarif cukainya naik hanya berlaku untuk Sigaret Kretek Mesin dan Sigaret Putih Mesin. Masing-masing besaran kenaikannya adalah 16,9% dan 18,4%. 

Sementara, untuk jenis Sigaret Kretek Tangan, tarifnya tidak naik sama sekali. Alasannya? Karena pemerintah peduli terhadap nasib para buruh rokok. 

Maklum, produksi Sigaret Kretek Tangan, yang masih dilakukan secara manual, memang menyerap begitu banyak tenaga kerja. Ada ribuan buruh rokok, yang sehari-hari bekerja melinting tembakau, yang menggantungkan hidup dalam industri ini. 

Alhasil, kalau Sigaret Kretek Tangan tarif cukainya sampai dinaikkan, maka dikhawatirkan terjadi PHK besar-besaran.     

Dilema Pemerintah
Meskipun sudah diresmikan, namun kebijakan tadi masih menyisakan "kontroversi". Seperti tahun-tahun sebelumnya, "kontroversi" tersebut senantiasa menyangkut dua isu utama, yakni kesehatan dan ekonomi. 

Dari sudut pandang kesehatan, keputusan pemerintah untuk terus meningkatkan tarif cukai rokok dari tahun ke tahun dianggap sebagai upaya untuk menekan konsumsi rokok di masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak. Maklum, di Indonesia, tak hanya orang dewasa, balita dan remaja ternyata cukup doyan merokok. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun