Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Saat Hasil Korupsi Jiwasraya "Parkir" ke Meja Judi

9 Juni 2020   09:01 Diperbarui: 9 Juni 2020   16:24 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi perjudian/ sumber: nbcphiladelphia.com

"Jangan sekali-kali berjudi, sebab orang tidak akan pernah jadi kaya dari perjudian!"

Demikian sebuah "petuah" yang sudah sering saya dengar sejak dulu. Meskipun "petuah" tadi terkesan begitu tegas, namun, sesungguhnya ada kebenaran di dalamnya.

Saya pribadi mengamini hal itu. Sampai sekarang, saya belum pernah melihat ada orang yang hidupnya makmur dari hasil berjudi. Yang ada justru sebaliknya. Orang-orang yang "doyan" menghabiskan banyak uang di meja judi hidupnya malah berantakan, hancur, dan morat-marit.

Setidaknya itulah yang bisa dilihat dari kehidupan para tersangka kasus Jiwasraya. Kasus yang sempat menggemparkan masyarakat pada tahun lalu ini sekarang memasuki tahap persidangan. Sejumlah tersangka pun didudukkan di "kursi pesakitan". Pada persidangan kali ini, jaksa menyampaikan sejumlah dakwaan.

kasus korupsi Jiwasraya memasuki tahap persidangan/ sumber: katadata.co.id
kasus korupsi Jiwasraya memasuki tahap persidangan/ sumber: katadata.co.id
Di antara sekian banyak poin yang disampaikan, ada satu yang cukup menarik, yaitu dakwaan bahwa dana hasil korupsi Jiwasraya dipakai untuk membayar sejumlah kasino, seperti Resort World Sentosa, Marina Bay Sands, dan Sky City. Oleh jaksa, pembayaran yang dilakukan sepanjang tahun 2013-2017 ini dianggap sebagai bentuk "pencucian uang".

Para tersangka diduga berupaya "menggelapkan" dana hasil korupsi ke beberapa kasino tadi sebab cara ini susah dilacak oleh pihak berwajib. Maklum, jika ditanya soal asal-usul kekayaan yang bersangkutan, maka, bisa saja para tersangka berdalih bahwa kekayaan yang dimilikinya merupakan hasil judi.

Lagipula, di sejumlah negara tertentu, perjudian adalah bisnis yang legal. Pihak berwajib jelas tidak bisa langsung campur tangan jika ada warga yang memutar uangnya di meja judi. Alhasil, pihak berwajib pun sulit melakukan penyitaan terhadap dana hasil korupsi yang sudah masuk ke kasino.

Meski begitu, bukan berarti tidak bisa dilakukan pengusutan. Lewat histori transaksi yang dilakukan sejumlah tersangka, terlihat ada sejumlah dana yang ditransfer ke beberapa kasino tadi. Alhasil, pihak berwajib pun mempunyai bukti bahwa ada upaya pencucian uang korupsi via beberapa kasino tersebut, dan hal itu sudah cukup menyeret para tersangka ke hadapan hakim.  

***

"Perjudian" lain yang juga dilakukan oleh para tersangka ialah membeli "saham-saham gorengan". Meskipun awalnya disebut sebagai investasi, namun, sesungguhnya pembelian tadi lebih mirip dengan perjudian, karena sifatnya begitu spekulatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun