Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Kasus MeMiles, dari Janji Hadiah Mewah hingga Berakhir Musibah?

11 Januari 2020   09:19 Diperbarui: 11 Januari 2020   11:18 2451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kami tidak habis pikir kok mereka dirugikan. Kalau memang belum keluar hadiahnya ya tunggu. Kan namanya hadiah."

Sony Rizal tampak kecewa dengan keputusan pemerintah yang memblokir website dan aplikasi MeMiles beberapa waktu lalu. Baginya, hal itu dilakukan tanpa "alasan" yang kuat.

Bersama member lain, ia kemudian menuntut pemerintah untuk mengaktifkan kembali aplikasi tersebut karena merasa bahwa MeMiles bukanlah investasi bodong, sebagaimana dituduhkan sebelumnya.

Protes yang dilayangkan Sony cukup beralasan. Sebab, ia sudah merasakan sendiri hadiah yang dijanjikan Memiles, berupa ponsel hingga umrah. "Alhamdulilah kami pernah dapat umrah sejak bergabung pada Juni 2019," katanya, seperti dikutip dari cnnindonesia.com.

Namun, protes tersebut tampaknya tak menghalangi pengusutan kasus Memiles. Sampai tulisan ini dibuat, Polda Jatim telah menahan tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52).

Kedua tersangka adalah manajer PT Kam And Kam, perusahaan yang menjalankan operasional Memiles.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).(ANTARA Jatim/Willy Irawan) via Kompas.com
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat merilis kasus investasi bodong MeMiles di Mapolda Jatim, Jumat (3/1/2020).(ANTARA Jatim/Willy Irawan) via Kompas.com
Aplikasi Iklan
MeMiles sejatinya adalah aplikasi iklan, yang menjual slot dengan nominal tertentu. Member Memiles bisa membeli slot iklan tersebut dengan variasi harga yang berbeda-beda, bergantung pada ukuran iklan yang dibutuhkan.

Agar menarik minat banyak orang, manajemen MeMiles kemudian memberi iming-iming hadiah berupa ponsel, emas, hingga mobil. Hadiah tersebut disesuaikan dengan nominal yang disetor.

Misal, jika member MeMiles melakukan top-up uang sebesar Rp 400 ribu, bonusnya adalah ponsel, sementara kalau topup Rp 5 juta, member tersebut bisa mendapat mobil. Meskipun terbilang menggiurkan, sayangnya, hadiah tersebut tidak bisa langsung diterima, karena baru akan dikirim dalam jangka waktu 21-180 hari.

Selain itu, manajemen MeMiles juga memberikan komisi bagi member yang berhasil menggaet member baru. Cara kerjanya mirip dengan sistem "multi level marketing", sehingga semakin banyak member baru yang ditarik, semakin besar komisi yang diperoleh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun