Lembaga yang sama juga bisa dibentuk oleh pemerintah. Kini telah ada negara yang membangun unit yang fokus menyelesaikan masalah persebaran hoax, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Inggris.
Seperti dikutip dari harian kompas pada tanggal 15 Juli 2018, Pemerintah Inggris membentuk sebuah unit yang secara khusus memberantas fake news. Sepertinya Pemerintah Inggris sudah "mencium" bahaya laten dari penyebaran hoax. Makanya, Pemerintah Inggris sampai-sampai menyiapkan anggaran untuk meredamnya.
Kemudian, apakah Pemerintah Indonesia juga akan meniru langkah yang sama? Bisa saja. Mungkin, pada masa depan, akan terbentuk Komisi Pemberantasan Hoax (KPH) di Indonesia.
Persoalan hoax memang sukar ditangani oleh satu kementerian saja. Sebab, ia adalah masalah bersama. Sudah seharusnya antarkementerian bersinergi mengatasinya. Sebagai sebuah lembaga pemerintahan, Kementerian Agama bertugas menyampaikan, mengingatkan, dan mengedukasi masyarakat untuk terlebih dulu "menata hati" sebelum memasuki dunia media sosial yang penuh dengan warna.Â
Sebagai penutup, marilah kita menyimak deklamasi puisi yang disampaikan oleh Pak Lukman Hakim Saifuddin sebagai bahan renungan bersama tentang prinsip bermedia sosial yang baik.
Salam.
Adica Wirawan, Founder of Gerairasa
"Fake news: the media industry strikes back", dailytimes.com, diakses pada tanggal 18 Juli 2018.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI