Jika diibaratkan lahan, bitcoin adalah "sepetak tanah" yang belum banyak digarap dalam dunia investasi. Makanya, saya tertarik melirik potensi mata uang virtual yang satu ini sebagai suatu instrumen investasi ala milenials.
Awalnya, saya mengetahui bitcoin dari sejumlah berita yang saya baca di internet. Namun, lantaran hanya sekadar informasi, saya mengabaikannya. Apalagi di berita itu juga disebutkan bahwa bitcoin bisa dimanfaatkan untuk kejahatan, seperti pencucian uang dan pembiayaan teroris.
Namun, setelah saudara saya memainkannya beberapa bulan lalu, ingatan saya tentang mata uang virtual itu kembali muncul. Rasa ingin tahu saya pun "terusik" sehingga saya menanyakannya langsung kepada saudara saya soal aturan main bitcoin. Saudara saya kemudian menjelaskan panjang lebar tentang bitcoin dan semua aturan mainnya.
Karena terlalu banyak informasi yang "dicekokkan" di tempurung kepala saya, saya hanya memahami sedikit saja. Makanya, agar paham betul, akhirnya saya memutuskan "terjun langsung" bermain bitcoin.
Boleh dibilang bahwa itu sekadar "keisengan" saya. Hahahahahaha. Namun, bagi saya, berkat "keisengan" itu, saya jadi lebih mengetahui dunia peredaran mata uang virtual yang disebut-sebut akan menjadi alat transaksi pada masa depan!
Sederhananya, mekanisme transaksi bitcoin mirip dengan bursa saham. Hanya bedanya, di situs, terpampang secara jelas grafik yang memperlihatkan naik-turunnya nilai bitcoin. Sewaktu saya mengakses situs tersebut beberapa hari lalu, bitcoin sedang bernilai 50 jutaan rupiah per keping. Wow! Tampaknya pasar sedang bergairah, sehingga semakin banyak orang yang getol bertransaksi di situ.
Seperti layaknya saham, nilai bitcoin bersifat fluktuatif. Setiap detik setiap menit nilainya berubah. Kadang nilainya naik tajam, kadang pula anjlok, seperti yang terjadi pada tanggal 15 September 2017 lalu.
Makanya, dalam permainan bitcoin, gaya transaksi di bursa saham juga berlaku: "beli saat turun, jual saat naik"! Sederhana? Ternyata tidak! Pasalnya, kita tidak bisa memprediksi perubahan nilainya. Jadi, kalau nilai bitcoin yang sudah kita beli turun, nilai uang yang kita tanamkan juga akan "tergerus"!
Makanya, bagi yang ingin berinvestasi di bitcoin, kita harus mengetahui profil investasi pribadi. Kita wajib mengerti apakah kita termasuk investor yang cenderung bermain "aman" atau investor yang doyan "berselancar" di atas perubahan nilai bitcoin yang sukar diduga.
Sampai saat ini, bitcoin memang belum diakui sebagai alat transaksi yang sah di Indonesia. Namun, di negara lain, macam Jepang dan Korea, keberadaan bitcoin sudah disahkan oleh pemerintah masing-masing, bahkan sudah dipakai menjadi alat transaksi pembayaran. Makanya, sebelum betul-betul terjun di dunia bitcoin, sebaiknya kita mempelajari modelnya terlebih dahulu dan mencocokkannya dengan profil investasi kita.
Salam.
Adica Wirawan, founder of Gerairasa.com