Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ikut Lelang Mobil "Mewah" KPK? Cermati Terlebih Dulu!

20 September 2017   09:14 Diperbarui: 20 September 2017   09:30 1852
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sewaktu membuka laman sebuah situs berita, mata saya terus saja "terhipnotis" oleh foto yang memperlihatkan harga motor Kawasaki Ninja yang dibanderol Rp 11.800.000. Bagi saya, harga tersebut jauh lebih murah dari harga pasaran. Pasalnya, harga motor Ninja second saja berada di kisaran 25-30 jutaan, bergantung tipe. Selain itu, di situs berita itu, ada daftar 22 mobil mewah, macam Jaguar, Camry, dan Volkswagen, yang juga dihargai sangat "miring". Mobil yang paling mahal di daftar itu, yaitu Jaguar XJL 3.0 VG keluaran tahun 2013, "hanya" ditawarkan Rp 1.140.420.000! Woooowwww!

Namun demikian, harap pembaca jangan "salah kaprah". Pasalnya, semua kendaraan yang disebut di atas adalah "harta sitaan" yang akan dilelang KPK pada tanggal 22 September di JCC, Jakarta. Makanya, harga yang dipatok pun "jauh" di bawah harga pasaran. Namun demikian, karena KPK menggunakan sistem lelang, harganya mungkin saja akan naik berkali-kali lipat, bergantung "keberanian" peserta lelang dalam mengajukan harga.

Bagi saya, lelang tersebut memberi "kesempatan" kepada siapapun untuk bisa memiliki kendaraan "mewah" dengan harga "murah". Daripada harus membeli langsung dari showroom yang harganya tentu jauh lebih mahal, bukankah akan lebih irit kalau kita membelinya dalam sebuah lelang? Toh, barang yang dilelang juga mempunyai kualitas yang hampir sama dengan barang second atau baru.

Namun demikian, saya hanya ingin memberi imbauan kepada para peserta lelang agar menyiapkan "dana ekstra" apabila berhasil menang lelang. Pasalnya, pemenang lelang harus mengurus sendiri berkas-berkas kendaraan dan pajak yang "mati" sekian tahun. Belum lagi, para pemenang juga mesti "mempermak" dan "memoles" kendaraan yang berhasil dimenangkan. Maklum saja, kendaraan yang dilelang KPK sudah lama tidak digunakan. Kendaraan itu hanya disimpan di rumah penyitaan barang KPK tanpa diservis secara berkala. Makanya, kendaraan itu belum bisa langsung dipakai begitu berhasil didapatkan.

Apalagi kita juga mesti mempertimbangkan "sejarah" kendaraan tersebut. Entah mengapa, saya merasa kurang nyaman memiliki barang yang mempunyai "sejarah kelam". Bisa dibayangkan kalau kita mengendarai mobil yang kita tahu pernah pula dipakai oleh orang yang terjerat kasus korupsi. Bagaimana kesannya?

Namun demikian, ujung-ujungnya semua itu "berpulang" pada putusan peserta lelang. Setiap peserta lelang pasti mempunyai persepsi tersendiri terhadap barang lelang tersebut. Jadi, selamat berlelang ria! Semoga beruntung!

Salam.

Adica Wirawan, founder of Gerairasa.com

Referensi:

"KPK Buka Lelang Mobil Sitaan, Harga Mulai Rp 28 Jutaan", metrotvnews.com, diakses pada tanggal 20 September 2017.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun