Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Peredaran Permen Jari: Mewaspadai Jajanan Sekolah Berbahaya

15 Oktober 2016   07:00 Diperbarui: 15 Oktober 2016   09:07 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah enggak doyan? Lebih tepatnya sekarang saya sudah sadar akan pentingnya kesehatan. Saya menganggap kalau kesehatan itu adalah sebuah investasi yang penting. Percuma hidup bergelimang harta dan takhta kalau tubuh kita payah dihajar pelbagai penyakit. Kita tentu tak bisa menikmatinya! Bukankah demikian?

Sekadar saran, bagi pembaca yang memiliki putra dan putri yang masih bersekolah, sebaiknya pembaca menyiapkan bekal makan setiap harinya. Biarpun terasa merepotkan, terutama untuk ibu-ibu, bekal makan yang berasal dari rumah sesungguhnya jauh lebih bersih, lebih sehat, dan lebih nikmat disantap lantaran proses pembuatannya kita perhatikan sendiri.

Dengan demikian, pembaca tak perlu lagi cemas soal jajanan yang disantap anak di sekolah lantaran itu sudah tergantikan oleh bekal yang sudah disiapkan dengan sepenuh cinta.

Salam.

Referensi

“Soal "Permen Jari", BPOM Awasi Makanan yang Diduga Mengandung Narkoba”, www.kompas.com, diakses tanggal 14 Oktober 2016.

“Permen Jari Berzat Adiktif Ditemukan di Kediri”, www.tempo.co, diakses tanggal 14 Oktober 2016.

“Awas, Bahaya Jajanan Anak Sekolah”, www.nationalgeographic.co.id, diakses tanggal 14 Oktober 2016.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun