PEMBULLYAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari Januari sampai Oktober 2019, tercatat
127 kekerasan pada lembaga pendidikan, mencakup kekerasan fisik, psikis, serta seksual. Terkait 10
masalah pendidikan di Indonesia, menurut KPAI, melibatkan guru atau kepala sekolah, siswa, serta
orang tua siswa.
Pendidikan membantu seseorang atau siswa memahami sesuatu yang diajarkan kepada anak atau
siswa di sekolah oleh guru pengajarnya.
Kekerasan di dunia pendidikan hanya membuat mental dan psikis si anak atau si siswa yang
mengalami nya. Seorang siswa seharusnya dapat bergaul dengan nyaman dan damai tidak adanya
kekerasan yang dilakukan oleh guru atau temannya.
Kekerasan di dunia pendidikan biasa disebut pembullyan , baik dilakukan oleh guru maupun
temannya.
Pembullyan biasa nya terjadi dikarenakan ada hal yang tidak biasa di kalangan tersebut contoh nya
ada anak dari timur sekolah di daerah perkotaan dan dia berkulit hitam lalu teman-temannya
mengejek dia hitam dikarenakan kulitnya hitam yang berasal dari timur.
Pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang mengajarkan kepada para muridnya atau para
siswanya untuk mengenal adab dan sopan santun terhadap sesama manusia.
Oleh karena itu mungkin di dalam dunia pendidikan tidak akan terjadinya pembullyan atau
kekerasan terhadap siswa yang mengalami nya.
Dan perlunya mendidik agar tidak selalu terbawa emosi terhadap apapun itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H