Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlu Tim Khusus Selesaikan Persoalan "Tanah Pertanian" di Sumbar

21 September 2019   08:19 Diperbarui: 21 September 2019   09:36 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kawasan lahan milik Kementerian Pertanian yang diserahkan kepada pegawai kementerian tersebut di era otonomi daerah. Lahan yang berlokasi di Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Baru, Kota Padang, Sumatera Barat itu saat ini baru mempunyai sertifikat induk.|Dokpri

Sebenarnya persoalan pensertifikatan tanah itu bukanlah terkatung-katung, namun pihak Pemprov tentu berhati-hati. Di sinilah perlunya lebih dimantapkan keseriusan memecahkan persoalan. 

Bisa saja Biro Aset Pemprov bekerjasama dengan Sekjen Kementan memfokuskan persoalannya. Bahkan melibatkan lembaga hukum juga tak ada salahnya. 

Yang penting, banyak pihak tak salah jalan. Kita pun tentu tak menginginkan persoalan ini status quo.
Kita tentu merasa bangga kalau seluruh tanah pemerintah termasuk yangat selama ini milik Kementerian Pertanian tersebar di berbagai pelosok bisa terselesaikan proses penyertifikatannya. 

Pemerintah bekerjasama dalam satu tim yang solid, insyaallah semuanya bisa terlaksana. Yang penting adalah kemauan bersama dengan niat baik, termasuk melaksanakan tahapan penyertifikatan tanah pertanian di Flamboyan Baru tersebut. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun