Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Memprihatinkan, Polisi Tembak Polisi

31 Juli 2019   22:31 Diperbarui: 31 Juli 2019   22:49 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Almarhum Bripa Rahmat Effendi semasa hidup. (DOK. NET/IST)

EMOSI yang terlalu memuncak sangat berbahaya. Inilah yang menimpa Brigadir Rangga Tianto. Tak tanggung-tanggung, teman sekerjanya, Bripka Rahmat Effendy, dihabisinya dengan tembakan tujuh butir peluru di Mapolsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Headline KORAN PADANG terbitan Sabtu pekan lalu (27/7/2019) tentang tragedi berdarah di Polsek Cimanggis itu cukuplah jadi bahan renungan bagi kita bersama. Pada berita utama, disertakan foto anak dan keluarga Bripka Rahmat Efendi menangis karena duka yang mendalam.

Kemudian ada foto Bripa Rahmat Effendy semasa hidup dengan pakaian dinas. Selain itu, juga disertakan foto pelaku, Brigadir Rangga Tianto. Dalam foto itu tampak dia tertunduk, mungkin menyesali perbuatannya.

Informasi beredar menyebutkan Bripka Rahmat berbeda pendapat dalam kasus yang ditanganinya, yaitu pelaku tawuran bersenjata tajam jenis celurit yang ditangkapnya. Kebetulan, pelaku tawuran berinisial FZ itu adalah kemenakan Brigadir Rangga. Dia berharap kemenakannya itu dibebaskan dari tahanan dan hanya diberi pembinaan.

 Namun, Bripka Rahmat menolaknya karena perkara itu sudah diproses. Emosi, pistol Brigadir Rangga 'menyalak' berkali-kali. Bripka Rahmat bersimbah darah, tewas dihantam tujuh peluru. Peristiwa tragis ini jelas sangat memprihatinkan.

Anak dan istri almarhum Bripka Rahmat Effendi tak kuasa membendung tangis saat pemakaman almarhum. (FOTO DOK. DETIKNEWS.COM)
Anak dan istri almarhum Bripka Rahmat Effendi tak kuasa membendung tangis saat pemakaman almarhum. (FOTO DOK. DETIKNEWS.COM)
Pelaku penembakan polisi di Polsek Cimanggis Depok. (FOTO: DOK. KUMPARAN.COM)
Pelaku penembakan polisi di Polsek Cimanggis Depok. (FOTO: DOK. KUMPARAN.COM)
Persoalan hukum yang dihadapi kemenakan Brigadir Rangga, jika dianalisa, sebenarnya bukanlah perkara besar. Bisa jadi hanya 'kenakalan remaja'. Namun, mungkin karena tidak bisa menahan emosi, akhirnya Brigadir Rangga melakukan perbuatan di luar logika.

Tentu saja, ada 'imbalan' atas perbuatannya itu. Dipecat, dihukum berat, bahkan bisa saja dihukum mati, seperti yang disampaikan atasan yang bersangkutan, Kepala Korps Polairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara.

Selain tragis, perbuatan Rangga juga terbilang sangat memprihatinkan. Menjelekkan korp. Cukuplah peristiwa ini kasus terakhir yang melanda korp kepolisian. Kita berharap, berhentilah 'oknum aparat' memunculkan emosi tak terkendali. Resikonya sangat besar.

Kita juga berharap, semua kita, apapun jabatannya, berhentilah jadi 'tulang-punggung' perbuatan kriminal. Jangan ada lagi muncul ke permukaan berkaitan dengan 'dekingan' dan semua hal yang berlawanan dengan hukum. Tidak ada yang kebal hukum, tak tersentuh aparat, urang bagak, dan nama-nama seram lainnya bernada 'kebal hukum'. Peristiwa di Polsek Cimanggis cukuplah jadi pelajaran berharga bagi kita semua di negeri ini.

Mari kita ciptakan penegakan hukum yang sebenarnya. Jangan ada lagi yang menegakkan benang basah. Aparat keamanan adalah milik kita untuk selamanya. Polisi adalah milik kita dalam arti yang sebenarnya, pengayom dan pelindung masyarakat. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun