Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kesejahteraan Ribuan Petani Sawit Sumbar Sulit Diwujudkan

24 April 2018   09:52 Diperbarui: 24 April 2018   10:10 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MESKI ribuan petani sawit tersebar di berbagai daerah di Sumatra Barat, namun kesejahteraan mereka sebenarnya masih sulit diwujudkan. Banyak pihak sangat berharap dari bisnis sawit ini muncul 'empat B': petani sawit berhasil, pedagang beruntung, pabrik bonavid, dan pemerintah bangga.

Hal itu dikemukakan pebisnis sawit terkemuka H. Amril Jilha, SH., MH, yang juga ekonom Muhammadiyah Sumbar dalam satu diskusi di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Sawahan Kota Padang, baru-baru ini.

Dikatakannya, untuk mengatasi berbagai problema berkaitan dengan persawitan ini sangat diharapkan tim pembina maksimal turun ke lapangan memberi arahan kepada petani. Sebab, sangat banyak problema dalam dunia persawitan ini. Dari dulu sampai sekarang beragam masalahnya. Sebut saja petani terjebak oleh 'pihak lain'. Selain itu masalah lainnya adalah hasil sawit yang tidak sesuai dengan kebutuhan pabrik.

Semua problema itu tidak kunjung bisa diatasi sejak dulunya. Di sinilah perlunya keseriusan maksimal lembaga pemerintahan bersama lembaga persawitan yang banyak terdapat di daerah ini.

"Sebenarnya, kalau tidak ada problema yang mencekam petani tersebut, dengan berkebun dua hektare saja per kepala keluarga, inshaallah mereka bisa sejahtera dalam arti yang sebenarnya," kata Amril Jilha yang digadang-gadang bakal maju sebagai calon DPD RI dari daerah pemilihan Sumatra Barat.

Di sisi lain, petugas pemerintahan juga perlu serius melakukan program peremajaan pohon sawit yang sudah tua. Memang, untuk jangka pendek petani mungkin manfaatnya tidak signifikan namun dalam jangka panjang, program peremajaan ini akan menguntungkan petani.

Kemudian, petani juga harus diberi arahan agar tidak terjebak dengan beragam kesulitan dari hulu sampai ke hilir berkaitan dengan setiap tahapan bisnis persawitan ini.

Amril Jilha, SH.MH, pebisnis sawit terkemuka dalam kegiatan diskusi di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar. (DOK. PRIBADI)
Amril Jilha, SH.MH, pebisnis sawit terkemuka dalam kegiatan diskusi di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar. (DOK. PRIBADI)
"Yang lebih penting diterapkan kepadapetani sawit adalah pendidikan agar supaya mereka cerdas dalam arti yang sebenarnya. Sebab, sudah rahasia umum yang sejahtera dalam bisnis persawitan ini mayoritas adalah pemilik modal. Ketimpangan kesejahteraan antara pemilik modal dengan petani sawit masih jauh jaraknya. Untuk itu, pembinaan petani harus benar-benar maksimal dilakukan dalam banyak aspek, seperti keamanan lingkungan, sistem penjualan, permodalan serta beragam aspek lainnya," tutur Amril Jilha.

Meski secara umum kehidupan petani sawit di Sumatra Barat belum begitu sejahtera, lain halnya dengan petani sawit yang tergabung dalam organisasi Muhammadiyah Cabang Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

Muhammadiyah cabang Kinali ini begitu sejahtera kehidupan warganya. Selain kebun sawit, mereka juga punya lembaga pendidikan SD, TPA, dan Madrasah Tsanawiyah Swasta. Juga punya peternakan burung layang-layang, biro perjalanan, dan usaha ekonomi produktif lainnya.

Rata-rata anggota Muhammadiyah cabang Kinali adalah warga transmigrasi dari Jawa Tengah semasa pemerintahan Presiden Soekarno.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun