Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kesejahteraan Ribuan Petani Sawit Sumbar Sulit Diwujudkan

24 April 2018   09:52 Diperbarui: 24 April 2018   10:10 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Amril Jilha, SH.MH, pebisnis sawit terkemuka dalam kegiatan diskusi di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumbar. (DOK. PRIBADI)

Kesejahteraan warga Muhammadiyah cabang Kinali ini sudah begitu membanggakan. Pernah mewakili Muhammadiyah Sumatra Barat dalam expo usaha antar Muhammadiyah se-Indonesia di Lamongan Jawa Timur belum lama ini.

Menurut penilaian tim Lembaga Pengembangan Cabang dsn Ranting (LPCR) Muhammadiyah Sumbar yang dipimpin Martaon Pulungan, usaha ekonomi produktif yang dilakukan warga Muhammadiyah Cabang Kinali terbilang maju antar usaha ekonomi warga persyarikatan di Sumatra Barat. *

Kantor Biro Travel milik Muhammadiyah cabang Kinali. (DOK PRIBADI)
Kantor Biro Travel milik Muhammadiyah cabang Kinali. (DOK PRIBADI)
Kantor Muhammadiyah cabang Kinali Pasaman Barat terbilang bagus dibangun dari hasil usaha ekonomi produktif anggotanya. (DOK. PRIBADI)
Kantor Muhammadiyah cabang Kinali Pasaman Barat terbilang bagus dibangun dari hasil usaha ekonomi produktif anggotanya. (DOK. PRIBADI)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun