Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Seragam Sekolah Membawa Sengsara

31 Januari 2018   21:24 Diperbarui: 31 Januari 2018   22:40 842
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KEPALA SMA Negeri 1 Guguk, Kabupaten Limapuluh Kota, ditahan tersangkut kasus seragam siswa baru di sekolah yang dipimpinnya. 'YD', begitu inisial kepala sekolah tersebut. Sekarang yang bersangkutan menghuni kamar tahanan Polres Limapuluh Kota di Tanjungpati.

Sebagaimana diberitakan KORAN PADANG edisi Rabu (31/1/2018), YD ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar terkait jual beli seragam sekolah pada penerimaan murid baru tahun ajaran 2017/2018.

Bagaimanapun juga, seluruh siswa baru tentu perlu seragam sekolah. Hanya saja, kalau biaya atau pungutan pada orangtua dan walimurid terasa 'mencekik', biasanya akan memunculkan beragam protes. Apalagi kalau pungutan yang dilakukan pihak sekolah 'melebihi' harga pasar.

Apakah selama ini seragam murid baru tetap dibeli melalui pihak sekolah dengan harga 'tergolong aneh'? Kalau harga kain lebih mahal dari harga pasar, tentu inilah yang jadi biang keladinya. Sebaliknya, jika harga seragam itu tergolong 'menolong' walimurid karena murah dari harga pasar, maka di mana persangkaan korupsinya? Bahkan, sangat baik rasanya kalau ada koperasi sekolah yang menyediakan langsung kebutuhan siswa. Koperasi sekolah yang tampil baik pasti jadi kebanggaan bersama. Namun, koperasi sekolah yang hanya tampil sebagai simbolis saja, tentu tidak dikehendaki.

Sejak dulu di kawasan 'Gonjong Limo' ini sangat banyak koperasi lembaga pendidikan yang hebat dan perkembangannya cukup membanggakan. Sangat baik rasanya seluruh kebutuhan murid atau guru disediakan oleh koperasi lembaga pendidikan.

Dalam kasus di SMA 1 Guguak, untuk memastikan di mana letak dugaan pungutan liar dalam kasus seragam murid baru tentu faktanya baru akan terungkap di persidangan nanti.

Bisa saja kasus baju seragam ini muncul ke permukaan karena persaingan bisnis lantaran ada kalangan tertentu yang 'merasa' dirugikan. Jika demikian, problema tersebut perlu didudukkan bersama-sama.

Dalam dunia modern ini, persaingan dalam memenuhi beragam kebutuhan memang tidak bisa dihindari. Yang jelas, konsumen silahkan pilih mana yang lebih baik. Khusus kasus seragam di SMA 1 Guguk -- jika boleh berandai-andai -- terjadi gara gara persaingan usaha, sakit hati, dan menjatuhkan, jelas bukan zamannya lagi. Namun, sekali lagi, untuk mengungkap fakta di balik kasus ini tentu perlu menunggu hasil persidangan.

Apakah kasus ini hanya terjadi di Guguk? Kita sama-sama tahu, seragam untuk ribuan murid baru setiap tahun ajaran pada umumnya disediakan pihak sekolah. Namun demikian, kita tentu tidak menginginkan muncul problema yang menimpa kepala sekolah atau majelis guru dalam memajukan dunia pendidikan. Problema baju seragam cukuplah sekali ini saja terjadinya di kawasan 'Gonjong Limo' yang sejak dulu sampai sekarang partisipasi warganya luar biasa besar dalam dunia pendidikan. Dari kasus ini mari kita ambil hikmahnya. Percayalah, hanya yang 'bungkuk dimakan sarung'. *

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun