Mohon tunggu...
Adi Bermasa
Adi Bermasa Mohon Tunggu... Jurnalis - mengamati dan mencermati

Aktif menulis, pernah menjadi Pemimpin Redaksi di Harian Umum Koran Padang, Redpel & Litbang di Harian Umum Singgalang, sekarang mengabdi di organisasi sosial kemasyarakatan LKKS Sumbar, Gerakan Bela Negara (GBN) Sumbar, dll.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Karyawan PT Semen Padang Salurkan Zakat Rp125 Miliar

21 September 2017   22:17 Diperbarui: 21 September 2017   22:36 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
UPZ PT Semen Padang menyalurkan zakat kepada mustahik. FOTO: DOK PTSP

JIKAsaja seluruh karyawan BUMN yang beragama Islam di Indonesia menyalurkan zakatnya pada Baznas, dapat dipastikan angka kemiskinan akan berkurang drastis. Sebab, dana zakat tersebut akan disalurkan kepada masyarakat dhuafa melalui ebrbagai program pengentasan kemiskinan.

Dari sekian banyak BUMN di Indonesia, baru PT Semen Padang yang punya kesadaran tinggi menaati undang- undang Nomor 23 tahun 2011 tentang perzakatan serta Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahu 2014 tentang zakat BUMN yang dikelola Baznas. Bahkan, lembaga perzakatan PT Semen Padang sudah lama berdiri, yaitu tahun 1995. Sampai sekarang, tercatat sudah Rp125 miliar dana zakat karyawan PT Semen Padang yang digulirkan untuk membina puluhan ribu warga dhuafa agar keluar dari kemiskinan.

Hal itu dipaparkan Ketua Baznas Pusat, Bambang Sudibyo, sewaktu meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan PT Semen Padang tersebut, baru-baru ini. Dijelaskannya, dana zakat karyawan PTSP sebesar 2,5 persen per bulan dari gaji yang diterima digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi, beasiswa, pembangunan rumah tidak layak huni, biaya hidup warga jompo, fakir miskin, janda terlantar, dan untuk juru dakwah di daerah terpencil, serta warga dhuafa lainnya.

"Kiprah PT Semen Padang bersama karyawannya yang patuh menunaikan zakat sangat terasa denyutnya di Sumatra Barat dalam memperkercil angka kemiskinan. Kini, hanya sekitar 7 persen saja warga di daerah ini yang masuk kategori dhuafa," ujar Bambang Sudibyo.

Menurutnya, BUMN lainnya di Indonesia belum terdengar kiprah karyawannya dalam menunaikan zakat. Boleh jadi BUMN tersebut tidak mengerti dengan undang-undang perzakatan maupun Instruksi Presiden tentang zakat tersebut.

Untuk itu, Baznas Pusat mesti lebih maksimal lagi dalam memasyarakatkan undang-undang perzakatan kepada karyawannya. Sudah saatnya pula Baznas Pusat secara terjadwal mengunjungi kantor BUMN yang kebanyakan berada di Jakarta dan mempertegas pelaksanaan instruksi Presiden tentang perzakatan.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Semen Padang yang saat itu dijabat Ir. Beni Wendry (kini dipercaya menjabat Direktur Produksi PT Semen Indonesia), menjelaskan kehadiran UPZ merupakan wujud nyata dukungan PTSP dalam menggerakkan kebangkitan zakat di Indonesia. UPZ itu dipimpin oleh Oktaveri.

Sementara, Direktur Keuangan PTSP, Tri Hartono Rianto, menambahkan UPZ memiliki sejumlah program, di antaranya peduli ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, program dakwah, dan advokasi. (ia)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun