Jalan terbaik sekarang adalah, seperti dikemukakan Kapolres Chairul Azis, adalah menyelesaikannya 'dengan kepala dingin'. Lebih penting lagi, pihak yudikatif (polisi dan jaksa) sudah sepantasnya mengusut kasus ini. Kemudian, warga yang dikecewakan saatnya menggunakan pengacara. Sementara, pihak Kemenag Sumbar bersama dengan Kementerian Keuangan perlu memberikan informasi pada masyarakat luas tentang kelanjutan proyek ini.
Kalau ada oknum yang bermain dalam kasus ini diharapkan konsekuen memikul tanggungjawab. Jangan terjadi 'si Jangguik nan bautang, si jambek nan mambaie'.
Oleh karena itu, karena dana sudah banyak habis membangun proyek itu dengan sistem bertahap, maka janganlah program lanjutannya dibatalkan. Kalau ini terjadi tentu akan sangat memalukan banyak pihak. *
PADANG, 26 Agustus 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H