Senator Kamaruddin biasa disapa Pak.Haji Kamaruddin atau kerabatnya biasa memanggilnya Pak.Kama’ merupakan orang bugis yang telah meniti karir selama 40 tahun di Sulawesi Tenggara yang dimulai dari tahun 1973 bertempat tinggal di Jl Malik 1 Mandonga Kendari dan juga dikolaka utara
Senator Kamaruddin yang juga pemilik Hotel Berlian Lasusua Kolaka Utara ini Menikah dng Hj St Hasnah kelahiran Kolaka Utara dan memiliki 5 org anak, yaitu Syam Alamsyah SHut, Erni Fitriani SE, Adi Ardiansyah,SE MM, Iwan Irwansyah SIp dan Adnan Darmansyah SH
Pengalaman Organisasi :
- Ketua HMI Cab. Makassar
- Ketua Senat Mahasiswa Fisipol Unhalu
- Sekretaris KNPI Sultra
- Ketua KONI, KADIN, & KKSS Kolaka Utara
Pengalaman Kerja :
- Dosen Unhalu & Unsultra
- Kepala Bidang Program Regional Dinas Perindag Prov. Sultra
- Kadis PerindagKoperasi Tenaga Kerja & Penanaman Modal Kolaka Utara
- Pj BUPATI KOLAKA UTARA
- Saat ini menjabat WAKIL KETUA KOMITE 1 DPD RI
DPD-RI yang terbentuk di tahun 2004 merupakan salah satu lembaga tinggi negara sesuai dengan amanah konstitusi, tercantum dalam Pasal 2 Ayat (1) UUD 1945, DPD-RI sebagai bagian dari MPR-RI yang anggotanya merupakan perwakilan ditiap provinsi sebanyak 4 orang yang terpilih melalui sistem suara terbanyak diPemilihan Umum.
DPD RI mempunyai kedudukan yang sama atau setara dengan DPR-RI walaupun perlu diakui DPD RI sampai saat ini sedang berupaya untuk meningkatkan kewenangannya dalam hal legislasi dengan mengamandemen UUD 1945, sehingga tercipta check and balances dalam sistem ketatanegaraan negara ini.
ditahun 2012 istilah Anggota DPD RI berganti nama menjadi istilah “Senator”, guna menghindari kemiripan singkatan yang membingungkan masyarakat dengan organisasi lainnya.
Pada pemilu tahun 2009 dengan perjuangan yg panjang Drs H. Kamaruddin MH terpilih menjadi Anggota DPD RI mewakili Provinsi Sultra dan bertugas di Komite I yg membidangi Pemerintah daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara
Di Komite I tersebut beliau terpilih menjadi Wakil Ketua Komite 1 dan dipercaya menjadi Ketua Tim Pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru) Se- Indonesia dan khususnya disulawesi Tenggara telah berhasil menyerap 6 usulan daerah pemekaran baru yaitu Kabupaten Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat dan Kota Raha.
pada tahun 2013 Dua daerah berhasil dimekarkan menjadi DOB (Daerah Otonomi Baru ) yaitu Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan . Sedangkan ke-4 pemekaran Daerah Otonomi Baru tersebut sampai saat ini masih dibahas bersama Pemerintah, DPR RI dan DPD RI.
Selama terpilih menjadi anggota DPD RI, Senator Kamaruddin Aktif mengunjungi konstituen dengan mengadakan kegiatan Penyerapan Aspirasi masyarakat ditiap Kecamatan Kabupaten Lingkup Propinsi Sulawesi Tenggara.
Pada Pemilu kali ini Periode 2014-2019 untuk DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah) beliau maju kembali dengan mengusung no urut yang sama pada periode lalu yaitu No urut 23 .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H