Mohon tunggu...
adi ardiansyah
adi ardiansyah Mohon Tunggu... -

oke

Selanjutnya

Tutup

Politik

Senator Kamaruddin

5 April 2014   23:34 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:01 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senator Kamaruddin biasa disapa Pak.Haji Kamaruddin atau kerabatnya biasa memanggilnya Pak.Kama’ merupakan orang bugis  yang telah meniti karir selama 40 tahun di Sulawesi Tenggara yang dimulai dari tahun 1973  bertempat tinggal   di Jl Malik 1 Mandonga Kendari dan juga dikolaka utara

Senator Kamaruddin yang juga pemilik Hotel Berlian Lasusua Kolaka Utara ini Menikah dng Hj St Hasnah kelahiran  Kolaka Utara dan memiliki 5 org anak, yaitu Syam Alamsyah SHut, Erni Fitriani SE, Adi Ardiansyah,SE MM, Iwan Irwansyah SIp dan Adnan Darmansyah SH

Pengalaman Organisasi :

- Ketua HMI Cab. Makassar

- Ketua Senat Mahasiswa Fisipol Unhalu

- Sekretaris KNPI Sultra

- Ketua KONI, KADIN, & KKSS Kolaka Utara

Pengalaman Kerja :

- Dosen Unhalu & Unsultra

- Kepala Bidang Program Regional Dinas Perindag Prov. Sultra

- Kadis PerindagKoperasi Tenaga Kerja & Penanaman Modal Kolaka Utara

- Pj BUPATI KOLAKA UTARA

- Saat ini menjabat WAKIL KETUA KOMITE 1 DPD RI

DPD-RI  yang terbentuk di tahun 2004 merupakan salah satu lembaga tinggi negara sesuai dengan amanah konstitusi, tercantum dalam Pasal 2 Ayat (1) UUD 1945, DPD-RI sebagai bagian dari MPR-RI yang anggotanya merupakan perwakilan ditiap provinsi sebanyak 4 orang yang terpilih melalui sistem suara terbanyak diPemilihan Umum.

DPD RI mempunyai kedudukan yang sama atau setara dengan DPR-RI walaupun perlu diakui DPD RI sampai saat ini  sedang berupaya untuk meningkatkan kewenangannya  dalam hal legislasi dengan mengamandemen UUD 1945, sehingga tercipta check and balances dalam sistem ketatanegaraan negara ini.

ditahun 2012 istilah  Anggota DPD RI berganti nama menjadi istilah “Senator”, guna menghindari kemiripan singkatan yang membingungkan masyarakat dengan organisasi lainnya.

Pada pemilu  tahun 2009 dengan perjuangan yg panjang Drs H. Kamaruddin MH terpilih menjadi Anggota DPD RI   mewakili Provinsi Sultra dan bertugas di Komite I yg membidangi  Pemerintah daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; Pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah; Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara

Di Komite I tersebut beliau terpilih menjadi Wakil Ketua Komite 1 dan  dipercaya menjadi Ketua Tim Pemekaran DOB (Daerah Otonomi Baru)  Se- Indonesia dan khususnya disulawesi Tenggara telah berhasil menyerap 6 usulan daerah pemekaran baru  yaitu Kabupaten Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat dan Kota Raha.

pada tahun 2013 Dua daerah  berhasil dimekarkan menjadi DOB (Daerah Otonomi Baru ) yaitu Kabupaten Kolaka Timur dan Konawe Kepulauan . Sedangkan ke-4 pemekaran Daerah Otonomi Baru tersebut sampai saat ini masih dibahas bersama Pemerintah, DPR RI dan DPD RI.

Selama terpilih menjadi anggota DPD RI,  Senator Kamaruddin Aktif mengunjungi konstituen dengan mengadakan kegiatan Penyerapan Aspirasi masyarakat ditiap Kecamatan Kabupaten Lingkup Propinsi Sulawesi Tenggara.

Pada Pemilu kali ini Periode 2014-2019 untuk DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah) beliau maju kembali dengan mengusung no urut  yang sama pada periode lalu yaitu No urut 23 .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun