Mohon tunggu...
Adib Ansharri
Adib Ansharri Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya mahasiswa dari program studi ilmu komunikasi, UMY. saya memiliki hobi yang sangat menguntungkan untuk orang lain yaitu membantu sesama manusia terutama yang membutuhkan, masya allah. TAKBIR

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Belajar Agama dan Pengawasan Orang Tua terhadap Perilaku Cyberbulling

7 Januari 2024   19:08 Diperbarui: 7 Januari 2024   19:12 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Segala perkembangan, termasuk perkembangan teknologi, selalu membawa dampak positif maupun negatif. Salah satu penikmat perkembangan teknologi yang dihawatirkan terkena dampak negatif adalah remaja, karena pada usia remaja merupakan periode transisi dari masa anak-anak menuju ke masa dewasa. Pada periode remaja, manusia akan mengalami krisis identitas diri sehingga pada masa ini rentan akan kekerasan baik dalam dunia nyata maupun dunia maya. Salah satu bentuk kekerasan yang paling sering di alami anak anak remaja adalah cyberbullying.

Cyberbullying merupakan salah satu bentuk perundungan yang dilakukan melalui media digital, seperti media sosial, pesan singkat, atau email. Cyberbullying dapat berupa tindakan yang bertujuan untuk menyakiti, mengancam, atau mempermalukan korban secara online.

Cyberbullying dapat memberikan dampak yang serius bagi korbannya, baik secara fisik maupun psikologis. Dampak fisik dari cyberbullying dapat berupa gangguan kesehatan, seperti sakit kepala, insomnia, atau gangguan pencernaan. Dampak psikologis dari cyberbullying dapat berupa depresi, kecemasan, dan bahkan pikiran untuk bunuh diri.Selain itu, cyberbullying juga dapat memberikan dampak negatif terhadap perkembangan sosial dan emosional korbannya. Korban cyberbullying bisa menjadi lebih menarik diri, kesulitan bersosialisasi, dan kehilangan kepercayaan diri.

Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada tahun 2020, terdapat lebih dari 1.600 kasus cyberbullying di Indonesia, dan jumlah ini diperkirakan masih di bawah angka sebenarnya. banyak dari mereka yang depresi, stress bahkan tidak percaya diri dikarenakan cyberbullying ini. persentase cyberbullyingdi kalangan remaja cukup tinggi. Patchin & Hinduja (2006) melakukan penelitian pada 384 remaja, dari data tersebut terlihat, bahwa 11% remaja per-nah melakukan cyberbullying, sekitar 29% per-nah menjadi korban, dan hampir 50% menjadi saksi cyberbullying.  Pada tahun yang sama, Li (2007) melakukan penelitian terhadap 461 siswa SMP di Kanada dan China menemukan, bahwa 55,6% laki-laki dan 54,5% perempuan mengetahui seseorang yang telah mengalami pembulian secara online. Dalam penelitiannya tersebut, Li juga menemukan, bahwa sekitar 30% dari responden telah menjadi korban cyberbullying, dan sekitar 18% terlibat dalam cyberbullying (Syah & Hermawati, 2018)

Masalah ini biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas online anak-anak mereka, dan kurangnya peraturan yang memadai untuk melindungi korban. Cyberbullying juga dapat dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu karakteristik   kepribadian   pelaku   yang   cenderung dominan, kurang empati pada orang lain, suka kekerasan, tidak berani mengambil resiko dan suka mencari sensasi. Orang dengan kepribadian ini cenderung mencari korban dengan kepribadian yang rapuh, lemah,  dan bergantung yang tidak mampu mengambil keputusan sendiri. kemudian faktor lingkungan, yaitu lingkungan keluarga, sekolah dan teman sebaya. Keluarga yang tidak harmonis, orang tua kurang perhatian cenderung dominan dan sering melakukan kekerasan dalam mendidik anak atau dalam mengatasi permasalahan, hal ini cenderung menyebabkan anak untuk melakukan tindakan apapun agar dirinya diperhatikan dan di akui oleh orang lain.

Menurut pendapat saya, cyberbullying adalah tindakan yang sangat merugikan karena dapat berdampak besar pada kesehatan mental dan emosional seseorang.

Salah satu alasan utama mengapa cyberbullying begitu merusak adalah karena sifatnya yang dapat menjangkau seseorang di mana pun dan kapan pun. Ini membuatnya sulit untuk dihindari. Korban cyberbullying sering kali merasa terisolasi, cemas, dan depresi karena tekanan yang terus-menerus dari para pelaku.

Penting untuk diingat bahwa dalam dunia maya, kita tidak selalu bisa melihat reaksi dan emosi seseorang secara langsung. Komentar atau tindakan yang tampaknya sepele bagi seseorang bisa memiliki dampak yang sangat besar pada korban cyberbullying.

Menurut saya mencegah cyberbullying bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga tugas kita sebagai masyarakat online. Pendidikan tentang etika digital dan penggunaan internet yang bertanggung jawab harus diperkuat dari usia dini. Selain itu, platform media sosial juga memiliki peran besar dalam mengurangi yang Namanya pembulian lewat digital dengan mengimplementasikan kebijakan yang ketat dan alat-alat untuk melaporkan serta menghentikan perilaku semacam itu.

Saya percaya bahwa solusi untuk mengatasi masalah cyberbullying harus melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Pertama, diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya cyberbullying dan memperkuat peraturan yang melindungi korban cyberbullying, Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye sosial, edukasi yaitu memberikan contoh atau gambaran bagaimana jika kita sendiri yang menjadi korban bullying, dan pelatihan untuk orang tua, guru, dan pengguna internet. Kemudian kita juga harus mengingat bahwa semua yang kita lakukan didunia ini cepat atau lambatnya akan dibalas oleh tuhan. Dekat kan diri kita kepada allah lagi, agar kita lebih tersadar bahwa cyberbullying adalah perbuatan yg buruk. jika bagus pondasi agama kita, yaitu pondasi keyakinan aqidah kita kepada Allah, tentu diri kita bisa memfilter segala sesuatu, membuat diri kita tidak sembrono melakukan sesuatu. karena aqidah itukan dasar agama hal ini tentu dasarnya adalah keimanan dan berlandaskan keyakinan. Keyakinan bahwa dimanapun kita berada ada yang memperhatikannya atau mengetahuinya dan Allah akan membalas dari apapun yang kita lakukan, sekecil apapun. Oleh karena itu, aqidah harus diperdalam diperkuat sehingga demikian orang lebih bisa memelihara dirinya agar dapat menyaring mana yang seharusnya dilakukan dan mana yang seharusnya ditinggalkan (Prathiwi, 2021). Kedua, perlu ditingkatkan pengawasan orang tua terhadap aktivitas online anak-anak mereka dan memperkuat pengawasan di lingkungan rumah, sekolah dan universitas.

Ketiga, diperlukan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi korban cyberbullying dan pengembangan mekanisme pelaporan yang efektif. Upaya pemerintah dan Kepolisian sudah sangat benar akan tetapi tingkat kejahatan cyberbullying sangat lah tinggi dan tiap taun selalu meningkat presentasi nya, agar tingkat cyberbullying menurun pihak kepolisian harus lebih serius untuk menyuarakan anti cyberbullying, Bahaya bullying sangatlah besar Jadi dampak dari cyberbullying sendiri sangat lah besar baik dari aspek terhadap kondisi sosial maupun pribadi dari korban, pihak kepolisian maupun pihak yang berwenang diharapkan lebih serius melakukan upaya baik penanganan maupun pencegahan cyberbullying, dengan cara melakukan sosialisasi secara masiv terhadap semua pihak tentang dampak dan cara menghindarkan dari dari cyberbullyng itu sendiri. Hal ini dapat membantu korban untuk melaporkan tindakan cyberbullying yang mereka alami dan dapat segera mendapatkan bantuan yang mereka butuhkan (Nurdin & Sambas, 2021).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun