Baru-baru ini S*****g Challenge menjadi tren. S*****g Challenge adalah tantangan menghabiskan mi super pedas 'S*****g' tanpa meminum air. Mi yang berasal dari Korea Selatan tersebut menjadi viral di media sosial. Bukan hanya di Indonesia tetapi juga di Malaysia. Banyak remaja memakan mi S*****g karena tidak ingin ketinggalan tren.Â
Kemudian kita dikejutkan berita bahwa sebagian produk mi S*****g mengandung DNA babi. Kebanyakan konsumen muslim masih mengonsumsinya. Mereka enggan memperhatikan keberadaan logo halal pada kemasan. Seharusnya kita menghindari mengonsumsinya sebab komposisinya yang tidak diketahui.
Pada tahun 2010, Berita Harian Online melansir bahwa 74,7% pemegang sertifikat halal di Malaysia adalah bukan perusahaan lokal. Sehingga di Malaysia sendiri terjadi kasus yang mencoreng nama sebuah merk cokelat. Bahwa cokelat yang berlogo halal tersebut mengandung DNA babi. Padahal yang sebenarnya cokelat itu halal. Hal ini mungkin disebabkan merk cokelat itu berasal dari luar negeri. Sikap yang perlu diambil oleh konsumen cokelat tersebut adalah meninggalkannya. Carilah cokelat lain yang sudah jelas logo halalnya.
Pemilik industri luar Malaysia mulai sadar bahwa logo halal menjadi sangat penting. Sebab Malaysia termasuk negara mayoritas muslim. Rata-rata perusahaan luar negeri di Malaysia sudah secara resmi menggunakan logo halal. Salah satu biro wisata muslim, Singapura Cresentrating telah melaporkan hasil survey bahwa Malaysia dinyatakan sebagai lokasi 'liburan halal' terbaik.
Bagaimanapun, kebanyakan masyarakat Islam tidak peduli dengan status halal suatu produk. Padahal kehalalan merupakan prinsip kehidupan seorang muslim. Sesuai yang diperintahkan Allah s.w.t "Wahai sekalian manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah:168)
Selain karena perintah Allah s.w.t, mengonsumsi dan menggunakan produk haram mengakibatkan berbagai keburukan. Misalnya, mengonsumsi makanan yang mengandung daging babi. Daging babi mengandung dua kali lipat lemak berbanding daging hewan lainnya. Tingginya akan lemak tersebut dapat meningkatkan kadar kolestrol dan menyebabkan penyumbatan pembuluh darah. Daging babi juga mengandung cacing pita yang mendatangkan masalah kesehatan yang kronis seperti  diare dan gangguan pernapasan.
LPPOM MUI berusaha melakukan sosialisasi mengenai status halal suatu produk. Sehingga memudahkan umat muslim mengonsumsi hanya produk yang halal. LPPOM MUI mewajibkan setiap produk yang bersertifikat halal menyertakan logo halal pada kemasannya. Produk yang telah tamat sertifikat halalnya tapi tidak melanjutkan status halalnya akan diumumkan. Produk-produk yang dikhawatirkan berkomposisi bahan haram akan dicek supaya jelas statusnya.
Hendaknya kaum muslimin senantiasa memilih dan menggunakan produk halal yang jelas status halalnya. Carilah produk alternatif yang bersertifikat halal walau berbeda merk. Hal ini adalah bentuk ketaatan seorang muslim. Seperti yang difirmankan Allah s.w.t "Dan taatlah kamu kepada Allah dan Rasul (Muhammad), agar kamu diberi rahmat." (QS. Ali-Imran:132). Semoga kita selalu dilindungi Allah s.w.t dari hal-hal yang haram dan dapat menerapkan 'Halal Is My Life' dalam kehidupan. Wallahu a'lam bish-shawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H