Mohon tunggu...
Adib Abadi
Adib Abadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Eklektik.

Tertarik pada dunia buku, seni, dan budaya populer.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menteri, Kepala Desa, dan Logika Birokrasi: Ketika Simbol Negara Jadi Alat Politik Pribadi

23 Oktober 2024   09:17 Diperbarui: 23 Oktober 2024   09:21 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ILUSTRASI | sumber: ruangbicara.co.id

Kasus yang baru-baru ini menyorot Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto menimbulkan perbincangan hangat di berbagai kalangan.

Acara tasyakuran dan haul ibunda mendiang Yandri menggunakan kop surat resmi kementerian, yang memicu kritik tajam karena melibatkan kepala desa dalam acara yang bersifat pribadi.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, turut mengecam penggunaan atribut negara untuk keperluan non-dinas, menekankan pelanggaran etika administrasi negara yang serius.

Namun, polemik ini membuka perdebatan yang lebih mendasar: Seberapa wajar seorang menteri menginstruksikan kepala desa untuk hadir dalam sebuah acara pribadi? Apakah ini hanya soal pelanggaran etika administratif, atau justru cerminan lebih dalam dari relasi kuasa di birokrasi kita?

Birokrasi: Hierarki dan Relasi Kekuasaan yang Terabaikan

Secara struktural, kepala desa adalah pejabat di tingkat paling bawah dalam birokrasi formal Indonesia, berada di bawah pengawasan langsung bupati atau wali kota.

Dalam kerangka administrasi publik, hubungan antara menteri dan kepala desa seharusnya bersifat koordinatif, bukan instruktif. Menteri berperan dalam menentukan kebijakan makro yang memengaruhi kehidupan di desa, sementara kepala desa bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut di level lokal.

Namun, dalam kasus ini, undangan kepada kepala desa dengan kop surat kementerian memicu persepsi bahwa ada tekanan terselubung dari pejabat pusat kepada perangkat desa.

Menggunakan simbol-simbol negara seperti kop surat kementerian untuk urusan pribadi melanggar batas formal hubungan birokratis yang sehat.

Dalam konteks birokrasi yang ideal, kekuasaan seharusnya tidak bersifat vertikal melainkan fungsional; artinya, seorang menteri tidak bisa serta merta memberikan instruksi langsung kepada kepala desa dalam hal-hal yang bersifat teknis apalagi personal.

Namun, kenyataannya sering kali terjadi kekeliruan dalam memahami logika kekuasaan ini. Fenomena seperti ini menunjukkan bahwa ada yang salah dalam pemahaman mengenai relasi hierarkis dalam birokrasi kita.

Budaya Patronase: Loyalitas Sosial atau Penyelewengan Kekuasaan?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun