Â
Semenjak pemerintah Indonesia mengeluarkan surat keputusan presiden agar masyarakat Indonesia melakukan kegiatan dirumah maka banyak beberapa ASN termasuk beberapa lembaga yang melakukan kegiatan Work From Home (WFH). Hanya pekerja pabrik dan pekerja harian yang masih terlihat hilir mudik untuk berangkat kerja.
Bagi para pekerja yang disuruh bekerja dirumah tentunya lama-lama akan merasa jenuh. Apalagi masa tanggap darurat covid-19 ini diperpanjang oleh pemerintah yang artinya kegiatan bekerja dirumah juga waktunya diperpanjang.
Sebagai kegiatan untuk melepas kejenuhan tersebut sebenarnya beraneka ragam salah satunya adalah dengan bermain aplikasi tiktok. Ya aplikasi yang awalnya itu dianggap sebagai aplikasi anak alay namun kini sudah digandrungi oleh semua kalangan.
Aplikasi Tiktok ini sendiri di kenal masyakarat Indonesia pada pertengahan tahun 2016 yang kemudian meledak pada tahun 2019. Aplikasi ini merupakan salah satu platform media sosial yang memungkinkan penggunanya untuk membuat video pendek berdurasi 15 detik disertai dengan musik dan beberapa fitur lainnya.
Para selebritis hingga orang biasa kini menggemari aplikasi tiktok ini apalagi ditambah dengan situasi sekarang ini yang membuat orang jenuh berada didalam rumah.Â
Mereka menggunakan aplikasi tiktok ini untuk menghibur diri dan mengusir kejenuhan serta bisa dibagikan kepada orang lain.
Satu keluarga juga bisa bermain tiktok bersama baik bermain gerak lagu maupun mengcover nyanyian orang lain atau bisa juga membuat sendiri gaya yang mau dimainkan.
Selain bisa menghibur diri sendiri dan orang lain yang melihatnya ternyata tiktok sendiri juga bisa menghasilkan pundi-pundi pemasukan bagi para penggunanya tentunya hal ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di tiktok itu sendiri.
Nah sekarang apakah anda mau bermain tiktok bersama anggota keluarga atau bermain sendirian untuk mengusir kejenuhan? Saran saya tetap kerjakan tugas utama terlebih dahulu sebelum bermain tiktok. Jangan sampai anda kecanduan dan akhirnya melalaikan tugas dan kewajiban.
KBC-03