Gelombang demonstrasi mahasiswa pada hari ini, 23 September 2019, sudah mencapai ribuan orang, di paling tidak 5 kota besar Republik Indonesia. Setelah kegilaan perubahan UU KPK, yang sangat menguntungkan para existing koruptor dan soon to be koruptor, sekarang Indonesia digegerkan lagi dengan RUU Pertanahan (korban gusuran dapat dipidana penjara 2 tahun), RUU Permasyarakatan (napi koruptor dapat cuti setiap bulan 1 kali), RKUHP (ada paling tidak 14 pasal ngawur disana), RUU Minerba (pejabat yang memberi izin tambang karena suap dalam RUU baru tidak dapat dipidana).Â
Semua RUU tersebut ingin disahkan sebelum 30 September 2019, yaitu masa berakhirnya DPR sekarang (2014-2019), yang kemudian akan digantikan dengan DPR periode 2019-2024. Ingin meninggalkan legacy, namun juga ingin meninggalkan "hutang budi" bagi  para pelaku usaha pertambangan, para koruptor, dan para mafia lain yang mempunyai kepentingan.Â
Kenapa buru-buru disahkan?
Anggota DPR sekarang, di akhir masa jabatannya, sudah kompak satu sama lain. Sekarang menghadapi akhir masa jabatan, dan ketidakpastian posisi mereka didalam DPR selanjutnya, maka mereka bersama-sama menyetujui perubahan UU yang tentu menguntungkan kepentingan kelompok sendiri, Tanpa rasa malu, mereka ketok palu seenaknya dan tidak, sama sekali tidak mementingkan kepentingan rakyat, dan kemajuan bangsa Indonesia. Â Mereka memanfaatkan keeratan yang dimiliki untuk menyingkirkan musuh besar mereka, yaitu Undang Undang. Karena banyak dari mereka yang mendapatkan kekayaan nya dengan memanipulasi dan melanggar UU.Â
Apakah Pemerintah Terlibat?
Ya. Pemerintah, dalam hal ini Istana Kepresidenan, dengan sangat yakin menyetujui RUU KPK, dan memuluskan disahkannya UU pembunuh pemberantasan korupsi tersebut. Kepala Staf Kepresidenan, Bpk. Moeldoko menyatakan bahwa "KPK bisa menghambat investasi asing". Dan dihari yang sama beliau masih keukeuh mempertahankan pengesahan UU KPK yang baru, dengan mengambil contoh kasus RJ Lino. Kedua pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Kabiro Humas KPK Bapak Febri Diansyah.Â
Bagaimana dengan Bapak Joko Widodo? Beliau adalah penerbit Surpres dan kendati demo yang terjadi sekarang, pada hari ini 23 September 2019, saat ditanya apakah akan menerbitkan Perppu untuk mengkaji ulang UU KPK, dengan lantang beliau jawab "Tidak". Sekedar catatan, pelemahan KPK bukan kali pertama terjadi. KPK adalah lembaga yang paling dibenci elite-elite di Indonesia, karena telah menangkap teman teman mereka, menyadap pembicaraan suap menyuap mereka, dan mengawasi setiap gerak gerik mereka sehingga lebih susah untuk bermanuver. Pada jaman Bapak SBY, pelemahan KPK juga dicoba oleh DPR saat itu. Namun Bapak SBY sebagai presiden dan juga ketua partai, yang artinya beliau adalah the decision maker, dengan lantang mengeluarkan Perppu untuk mengentikan laju DPR saat itu. Namun sekarang keadaan berbeda. Bapak Jokowi adalah anggota partai PDIP, dan setelah diingatkan oleh sang Ibu Ketua, bahwa beliau adalah petugas partai:, maka jelas decision making bukan di tangan Presiden ke-7 ini.Â
Terima Kasih untuk Sahabat-Sahabat Mahasiwa
Kita sebagai warga patut berterima kasih kepada para mahasiwa-mahasiswi, yang sudah rela panas-panasan turun ke jalan, mengorbankan kenyamanan mereka demi kepentingan bangsa Indonesia. Mereka inilah sesungguhnya wakil rakyat Indonesia, yang selalu turun di saat genting, selalu unjuk gigi di saat para elite mengebiri demokrasi. Â Banyak rakyat yang berpikiran sama dengan mereka, menolak kegilaan yang sedang terjadi saat ini, namun tidak dapat langsung meneriakkan aspirasi mereka. Para mahasiswa telah lagi lagi mewakili aspirasi rakyat Indonesia, dan lagi-lagi berhadapan dengan elite-elite busuk yang masih saja mengeruk kekayaan negara. Terima kasih para mahasiwa, lanjutkanlah perjuanganmu.Â
Untuk Bapak Jokowi dan para anggota DPR . Shame on you for creating this ruckus in the first place. Hilang semua prestasimu, kalau ada. Rakyat akan ingat pembodohan di 2019 ini, dan meski dana pendidikan dan bantuan sosial sudah dikorupsi berkali kali, toh nyatanya presentase rakyat yang melek hukum dan politik makin bertambah. Â There will be a time to pay for all your debt, and hopefully it will be very soon.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H