kompas.com hari ini, meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan ASN selama bulan Ramadan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.Â
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saya kutip dariLarangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Dilansir dari lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
Adapun surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. [Kompas.com, 23 Maret 2023]
Salah satu elemen masyarakat yang berharap banyak keramaian adalah pemilik hotel, restoran, kafe, dan lainnya. Mereka pasti berharap tahun ini bisa merasakan keuntungan yang lumayan.Â
Tidak hanya buat mereka. Karyawan yang diperkerjakan pun ingin mendapatkan dampak ekonomi signifikan dari kegiatan selama Ramadan ini.
Tentu saja adanya buka puasa bersama menjadi andalan mendapatkan keuntungan. Â Pemilik usaha berharap besar sejak hari pertama sampai akhir Ramadan, tempat usaha mereka akan ramai.
Ini berlaku juga bagi usaha katering yang ingin mendapatkan keuntungan lumayan. Kudapan dan makanan berat yang dipesan pelanggan diharapkan mengerek keuntungan setelah dua tahun masa pandemi sepi pelanggan.
Namun, dengan surat yang tadi disebutkan di atas, seberapa besar signifikansinya? Jika merujuk surat itu memang hanya ditujukan kepada orang tertentu. intinya sih kepada ASN dan yang berkelindan dengan itu.