Namun, segmen ASN ini kan cukup besar juga. Kalau larangan Jokowi pada kedinasan, bisa diartikan tidak ada buka puasa bersama secara kedinasan.Â
Namun, untuk ASN barangkali larangannya juga ke person. Dalam arti, mereka yang berprofesi sebagai abdi negara, dilarang mengadakan atau mengikuti buka puasa bersama.
Mungkin surat ini akan efektif pada ranah kedinasan. Presiden tidak usah khawatir soal itu.Â
Saya hakulyakin semua akan taat. Kita tak bakal membaca ada instansi yang mengadakan kegiatan buka puasa bersama demi mencegah pandemi datang lagi.
Namun, bagaimana dengan masyarakat lain yang bekerja pada sektor swasta? Apakah dilarang juga? Jika membaca dari pemberitaan, masyarakat sipil lainnya tidak terkena aturan dalam surat itu.Â
Artinya, kita bebas saja mau datang ke kafe, undang banyak kawan, kemudian adakan buka puasa bersama. Meskipun barangkali yang datang itu ya ada juga pejabat atau ASN-nya.
Rasanya surat itu, meski nanti dibikin surat edaran lebih spesifik ke pemda-pemda, banyak yang mengabaikan. Persoalannya adalah, pemerintah sudah membolehkan lepas masker di ruang publik.Â
Itu maknanya, kita sudah siap memasuki endemi. Dan sejauh ini sudah banyak keramaian.Â
Lihat saja konser-konser yang diadakan. Dari BlackPink sampai Deep Purple.Â
Bukankah itu mendatangkan massa dalam jumlah besar. Masih besar itu dong ketimbang buka puasa bersama di sebuah hotel.Â
Paling juga yang datang puluhan. Paling besar seratusan. Jadi, tidak relevan juga adanya surat ini.