Timnas Israel sebagai salah satu peserta Piala Dunia U-20 yang diadakan di Indonesia memantik respons banyak orang. Gubernur Bali Wayan Koster duluan berkirim surat ke Plt Menpora.
PerihalIa minta Timnas Israel tidak bertanding di provinsi yang ia pimpin. Salah satu tempat pertandingan rupanya di Stadion Kapten I Wayan Dipta.
Siang ini seorang teman tenaga ahli anggota DPD RI Abdul Hakim, Larto Darmawan namanya, kontak saya. Ia meneruskan sebuah surat resmi Abdul Hakim ke Plt Menpora.
Hakim rupanya juga menolak jika Timnas Israel U-20 bertanding di satu di antara enam stadion di Indonesia.
Abdul Hakim dalam surat itu beralasan bahwa apa yang dilakukan Israel selama ini kepada warga Palestina tidak sinkron dengan kebijakan politik pemerintah Republik Indonesia.
Hakim berargumentasi, betapa sampai saat ini tidak ada hubungan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.
Hakim mengutip Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah di Bab X Pasal 150, yang menerangkan bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina.
Hakim juga mengutip regulasi itu khususnya pada pasal 151 ayat 3 yang tertulis bahwa tidak adanya izin penggunaan bendera, lambang, atribut, dan pengumandangan lagu kebangsaan Israel di Indonesia.
Sebagai seorang ulama di Lampung, Abdul Hakim memang punya alasan kuat punya pendapat semacam itu. Apalagi ia kini senator asal Lampung yang bisa menyuarakan apa yang dipesankan konstituennya.
Dengan latar pesantren di Pandeglang, Banten, dan aktif lama sampai dengan sekarang di Dewan Dakwah Lampung, Hakim menolak tegas apa pun bentuk relasi dengan negara zionis itu. Hakim terbilang aktif sejak dahulu untuk menyuarakan kemerdekaan Palestina.
Hakim tiga periode di DPR asal PKS. Masuk parlemen hasil pemilu 2004, 2009, dan 2014. Sebelumnya, pada pemilu 1999, ia masuk DPRD Lampung lewat Partai Keadilan, sebelum nantinya bermetamorfosis jadi PK Sejahtera.