Mohon tunggu...
Adi Afrianto
Adi Afrianto Mohon Tunggu... -

Nama : Adi Afrianto TTL : Banyu Abang, 26-04-1995 Agama : Islam Tempat Domisili : Pontianak, Kalbar Pekerjaan : Mahasiswa (Ilmu politik Fisip Untan)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejumlah Pertambanagn Liar di KKU Belum Mengantongi Izin

20 Februari 2016   00:54 Diperbarui: 20 Februari 2016   01:02 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aktifitas  pertambangan  liar  yang semakin masif di KKU sedikit demi sedikit mulai merusak alam yang indah dan lestari di KKU. Praktik pertambangan liar sebenarnya bukanlah hal baru tetapi sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Namun, sampai saat ini belum ada satupun pemilik pertambangan yang mengantongi izin. Oleh sebab itu pemerintah harus mengambil tindakan tegas jangan hanya sosialisasi saja, sebelum adanya korban jiwa dikarnakan pertambangan masih menggunakan alat manual , tanpa ada perlindungan yang memadai.  Kehadiran pertambangan liar di KKU juga di khawatirkan bsa menjadikan potensi konflik karena keberadaanya yang sangat membahayakan masyarakat setempat. Misalanya, pertambangan liar yang terjadi di Pampang Harapan Jaya, itu sangat berbahaya ketika musim penghujan tiba karana bisa menyebabkan longsor dan menutupi badan jalan Kayong – ketapang yang merupakan jalan utama.

 

Contoh lain adalah, pertambangan liar yang sedikit demi sedikit mulai merusak bukit yang ada di Pantai Pulau Datok yang merupakan tempat objek wisata favorit bagi masayarakat KKU dan juga Ketapang. Kebaradaan pemeritah setempat seakan-akan tidak ada, itu dikarnakan

pemeritah yang seharusnya bisa menjalankan fungsi  pengawasan  terhadap  aktifitas  dan kegiatan yang masuk di KKU. Tapi kita liat hasilnya sekarang semuanya tidak ada. Inilah lah kemudian yang menimbulkan banyakk pertanyaan, kenapa Pertambangan liar di KKU bisa masuk padahal tidak ada izin ? . wajar dan cukup beralasan kiranya bila ada orang-orang yang menanyakan seperti itu.

 

Jangan sampai pemerintah menjdai pemadam kebakaran dalam kasus ini, setelah terjadinya masalah baru kemudain sibuk mencari soslusi dan jalan keluar.  Tentu saja kita sebagai masyarakat Kayong Utara tidak ingin hal demikian terjadi.(af)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun