Mohon tunggu...
Adi Sastra
Adi Sastra Mohon Tunggu... -

seorang yang romantis / @ADSastrawidjaja

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Tax Amnesty Tidak Seperti yang Dikatakan Fahri Hamzah

22 April 2016   10:46 Diperbarui: 22 April 2016   10:54 1781
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Gambar diambil dari assets.kompas.com"][/caption]Pagi ini saya iseng mencari berita tentang Tax Amnesty di Google. Ternyata muncul pernyataan Fahri Hamzah yang menurut saya sangat menggelitik. Pernyataan Fahri Hamzah tersebut ada di berita Kompas yang berjudul Fahri Hamzah Nilai "Tax Amnesty" Bisa Sebabkan Jokowi Rusak Perekonomian. Pendapat beliau tersebut sangat emosional, sehingga meninggalkan banyak sekali lubang yang bisa dibantah. 

"Jokowi bisa menjadi presiden pertama yang merusak perekonomian karena membuka pintu masuknya uang-uang haram ini masuk,"sebut Fahri Hamzah

Pertama adalah Fahri Hamzah mengatakan bahwa ini akan merusak perekonomian negara. Argumentasinya adalah ada kemungkinan uang kotor masuk dan merusak sistem keuangan. Saya mengerti maksud Fahri Hamzah bahwa uang yang tidak jelas asalnya sangat tidak baik. Oleh karena itu mereka diberi pengampunan di bidang pajak. Kesengajaan mereka menyimpan dana di luar negeri untuk menghindari pajak diampuni tetapi masalah mereka dengan hukum Indonesia tidak.

"Ini membuka pintu bagi masuknya uang-uang yang kita tidak tahu, dari 'Panama Papers' itu. Uang itu bersih atau kotor?" Kotornya itu menimbulkan kerusakan pada sistem tubuh keuangan kita yang lain. Nah, ini yang harus mendapat perdebatan serius," kata dia.

Masalah uang kotor atau bersih itu juga tidak jelas. Memang pasti ada orang Indonesia yang menaruh uang hasil korupsi atau tindak kejahatan lain di luar negeri. Tapi jangan lupakan bahwa ada pengusaha yang memang sengaja menaruh uang di luar negeri untuk menghindari pajak di Indonesia yang di luar negeri. 

Tax Amnesty berguna untuk mengembalikan uang-uang tersebut. Uang dari pengusaha yang nilainya besar dikembalikan dengan regulasi repatriasi yang sesuai. Hal ini juga menambah data basis pajak ke depannya sekaligus sebagai tambahan untuk mereformasi sistem pajak. Sedangkan mereka para koruptor atau pelaku kejahatan yang membuka data uangnya, akan terlihat jelas berapa nominal uang negara yang mereka rugikan. Urusan di bidang pajak kita ampuni, tetapi di bidang hukum tetap kita lanjutkan.

Sedangkan di negara lain, Tax Amnesty ini sudah diterapkan walau ada yang sukses dan tidak. Seharusnya, kita sebagai orang Indonesia mendukung penuh tujuan pemerintah yang berdampak baik, seperti Tax Amnesty.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun