Mohon tunggu...
Widyawati
Widyawati Mohon Tunggu... Tentara - pelajar
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya sangat hoby membaca dan menuangkan bisikan hati melalui sebuah tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sekolah Asrama Bukanlah Sarang Gengster

7 September 2022   23:10 Diperbarui: 7 September 2022   23:33 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus kekerasan terhadap siswa masih sering terjadi di dunia pendidikan tanah air. Biasanya kasus-kasus kekerasan semacam ini kerap terjadi di lingkungan sekolah berbasis asrama. Mengapa hal semacam itu masih sering terjadi? sungguh sangat memprihatinkan. 

Belum lama ini juga telah terjadi kasus kekerasan di Pondok pesantren modern Gontor Ponorogo yang mengakibatkan salah satu santri asal Palembang Sumatera Selatan yang bernama Albar Mahdi meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.

Dalam kasus kekerasan terhadap siswa di sekolah-sekolah asrama,  biasanya dilakukan oleh oknum-oknum pembina, guru pembimbing, guru pengawas, maupun siswa senior.

Tindak kekerasan yang dilakukan, biasanya berupa kekerasan fisik dan penerapan hukuman yang bisa  membahayakan siswa. Padahal jika dikaji lebih lanjut tindakan seperti ini justru dapat membuat siswa mengalami trauma dan dapat memicu siswa yang menempuh pendidikan di sekolah asrama berusaha meninggalkan sekolah.

Menurut gagasan saya seharusnya sekolah asrama harus memiliki standar operasional prosedur dan tim khusus yang menjalankan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap siswa, selain itu sekolah asrama sepatutnya juga harus memiliki aturan yang mencakup pengenaan sanksi dan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap siswa.

Tentunya untuk mencegah tindakan semacam ini terus terjadi berulang-ulang,  pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, dan yayasan harus lebih bekerja keras dalam meningkatkan pengawasan terhadap sekolah-sekolah berbasis asrama. 

Adapun tindakan yang dapat diambil oleh pemerintah antara lain seperti pemberian penekanan dan pemahaman terhadap tenaga pengajar, guru pengawas serta peserta didik mengenai sekolah ramah anak dan Undang-undang Perlindungan anak berikut sangsi-sangsi yang tegas terhadap pelaku-pelaku kekerasan di dunia pendidikan sehingga diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir terulangnya kasus-kasus serupa di lingkungan sekolah asrama.

Kemudian tidak kalah pentingnya pemerintah juga harus mengawasi dan meninjau kurikulum yang diterapkan di dalam lembaga pendidikan apakah sudah sesuai dengan standarisasi dan atau sudah terbebas dari faham-faham radikalisme serta intoleran, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan aman dan nyaman guna membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas, berilmu tinggi serta bermoral baik.


Demikianlah semoga artikel yang saya tulis dapat bermanfat untuk kita semuanya.

Terimakasih

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun