pendidikan tanah air. Biasanya kasus-kasus kekerasan semacam ini kerap terjadi di lingkungan sekolah berbasis asrama. Mengapa hal semacam itu masih sering terjadi? sungguh sangat memprihatinkan.Â
Kasus kekerasan terhadap siswa masih sering terjadi di duniaBelum lama ini juga telah terjadi kasus kekerasan di Pondok pesantren modern Gontor Ponorogo yang mengakibatkan salah satu santri asal Palembang Sumatera Selatan yang bernama Albar Mahdi meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Dalam kasus kekerasan terhadap siswa di sekolah-sekolah asrama, Â biasanya dilakukan oleh oknum-oknum pembina, guru pembimbing, guru pengawas, maupun siswa senior.
Tindak kekerasan yang dilakukan, biasanya berupa kekerasan fisik dan penerapan hukuman yang bisa  membahayakan siswa. Padahal jika dikaji lebih lanjut tindakan seperti ini justru dapat membuat siswa mengalami trauma dan dapat memicu siswa yang menempuh pendidikan di sekolah asrama berusaha meninggalkan sekolah.
Menurut gagasan saya seharusnya sekolah asrama harus memiliki standar operasional prosedur dan tim khusus yang menjalankan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap siswa, selain itu sekolah asrama sepatutnya juga harus memiliki aturan yang mencakup pengenaan sanksi dan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap siswa.
Tentunya untuk mencegah tindakan semacam ini terus terjadi berulang-ulang, Â pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, dan yayasan harus lebih bekerja keras dalam meningkatkan pengawasan terhadap sekolah-sekolah berbasis asrama.Â
Adapun tindakan yang dapat diambil oleh pemerintah antara lain seperti pemberian penekanan dan pemahaman terhadap tenaga pengajar, guru pengawas serta peserta didik mengenai sekolah ramah anak dan Undang-undang Perlindungan anak berikut sangsi-sangsi yang tegas terhadap pelaku-pelaku kekerasan di dunia pendidikan sehingga diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir terulangnya kasus-kasus serupa di lingkungan sekolah asrama.
Kemudian tidak kalah pentingnya pemerintah juga harus mengawasi dan meninjau kurikulum yang diterapkan di dalam lembaga pendidikan apakah sudah sesuai dengan standarisasi dan atau sudah terbebas dari faham-faham radikalisme serta intoleran, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan aman dan nyaman guna membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas, berilmu tinggi serta bermoral baik.
Demikianlah semoga artikel yang saya tulis dapat bermanfat untuk kita semuanya.
Terimakasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H