Mohon tunggu...
Adi Husada
Adi Husada Mohon Tunggu... Sales - Sales

Penggila tayangan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pendidikan, antara Kualitas dan Kesejahteraan

15 Juli 2024   01:00 Diperbarui: 15 Juli 2024   02:19 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan merupakan faktor penting dalam kehidupan manusia, baik di Indonesia maupun di seluruh belahan dunia manapun. Pendidikan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-undang. Kita pun menyadari bahwa pendidikan bukan hanya diperoleh dari sarana formal, melainkan bisa diperoleh di sistem pendidikan non formal. Pendidikan dan pembelajaran, apapun itu bentuknya, sangat mempengaruhi nilai dan taraf hidup manusia secara keseluruhan. Dalam kehidupan manusia mulai dari lahir hingga tutup usia, tak lepas dari yang namanya pendidikan dan pembelajaran. Sehingga dalam perkembangan kehidupannya, manusia akan terus mencari, menggali dan memperbaiki kualitas hidupnya dengan ilmu pendidikan yang dimilikinya.

Pendidikan saat ini terus mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan manusia dan kemajuan teknologi. Semakin kompleks kebutuhan manusia dan kehidupan bermasyarakat, maka semakin beragam juga bentuk pendidikan baik formal maupun non formal yang dibutuhkan dan dikembangkan oleh lembaga pendidikan maupun pembuat kebijakan (pemerintah melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan). Contoh mudah yang dapat kita temukan banyak saat ini, yaitu jurusan dalam pendidikan Strata Satu (S1) yang beragam mengikuti kebutuhan industri dan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Pada tingkat sekolah dasar juga banyak kegiatan yang mendukung tumbuh kembang dan minat bakat anak didik agar orangtua siswa bisa memilih jurusan pendidikan yang terbaik untuk anaknya. Selain formal, banyak juga pendidikan non formal mulai dari kursus, les, pelatihan, lokakarya dan masih banyak lagi yang memang dibutuhkan untuk menunjang pendidikan formal serta dalam upaya menghadapi persaingan baik dalam dunia pendidikan itu sendiri maupun dalam dunia kerja dan pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat. 

Berdasarkan data UNESCO dalam Global Educational Monitoring (GEM) report pada tahun 2016, mutu pendidikan di Indonesia menempati peringkat ke 10 dari 14 negara berkembang. sedangkan kualitas guru atau tenaga pengajar di Indonesia menempati urutan ke 14 dari 14 negara berkembang yang ada di dunia. Kualitas pendidikan di Indonesia masih terbilang rendah dan memerlukan perhatian yag lebih serius. Pada tahun 2023, berdasarkan data yang dirilis oleh worldtop20.org, peringkat pendidikan Indonesia berada di urutan ke 67 dari total 209 negara di seluruh dunia.

Berbicara mengenai kualitas pendidikan di Indonesia, hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penghambat meningkatnya mutu pendidikan antara lain: Kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya kerjasama keterlibatan seluruh stakeholder pendidikan, keterbatasan finansial serta kualitas SDM atau tenaga pengajar yang masih rendah. 

Salah satu yang memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan kualitas pendidikan adalah guru. Guru merupakan seseorang mengajar pada satuan pendidikan. Dari tanggung jawabnya, baik guru negeri maupun swasta tidak memiliki perbedaan. Umumnya guru negeri memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang notabenenya mengajar pada sekolah atau satuan pendidikan milik pemerintah dan mendapatkan gaji dari pemerintah sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Sedangkan guru swasta adalah guru yang mengajar pada sekolah atau satuan pendidikan milik perorangan atau kelompok. Umumnya guru swasta direkrut secara langsung oleh yayasan pendidikan. Penggajian guru swasta bergantung pada pemasukan dan anggaran dari yayasan pendidikan.

Selain guru negeri dan guru swasta, ada 1 lagi yang dinamakan dengan guru honorer. Guru honorer adalah guru tidak tetap. Meski memiliki tugas yang sama, namun berdasarkan peraturan yang berlaku, guru honorer ini berbeda dengan guru tetap dari segi penggajiannya. sebagai contoh, honorarium atau gaji yang diterima para guru honorer di Jakarta masih berkisar Rp 1.000.000,- hingga Rp 2.000.000,- per bulannya. Bahkan di daerah terpencil masih banyak yang lebih kecil lagi. 

Lembaga riset Dompet Dhuafa pada Mei 2024 melakukan survei terhadap 403 guru di 25 provinsi di Indonesia terkait upah yang mereka peroleh. Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 74 persen responden memiliki gaji di bawah Rp 2 juta dan sebagian lagi di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (2024) terendah. Saat ini, di daerah dengan biaya hidup terendah sekalipun para guru terutama guru honorer masih harus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Banyak para guru di Indonesia saat ini memiliki gaji pas-pasan, oleh karena itu mereka mencari pekerjaan sampingan selain jadi guru untuk memenuhi kebutuhan. Dari hasil survei tersebut, pekerjaan sampingan yang para guru lakukan antara lain mengajar privat atau bimbingan belajar, berdagang atau wirausaha, bertani, buruh, konten kreator dan driver ojek online. 

Dalam kenyataannya selain guru honorer tersebut, para guru yang mengajar di sekolah swasta pun masih mendapatkan gaji atau bayaran yang masih di bawah UMP atau UMK, bahkan yang berlokasi di Jabodetabek. Sehingga banyak para guru untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bukan hanya mengajar di 1 sekolah saja, mereke mengajar bisa dua atau tiga sekolah berbeda. Alasannya jelas selain memenuhi kebutuhan ekonomi, mereka juga ingin menyekolahkan anak ke pendidikan yang lebih baik, ingin menambah kualitas diri dengan ikut pelatihan atau bahkan ingin kuliah lagi untuk meningkatkan sumberdaya yang dimilikinya, semua itu jelas membutuhkan biaya yang cukup banyak. 

Dari kenyataan yang ada saat ini, kualitas pendidikan jelas menjadi konsentrasi semua elemen yang terlibat di dalamnya, baik itu pemerintah melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi(Kemdikbudristek), Sekolah hingga tenaga pengajar. Akan tetapi semua keinginan untuk kualitas pendidikan yang lebih baik  akan sulit terwujud apabila pemerintah pusat dan daerah serta pihak sekolah swasta kurang memperhatikan kesejahteraan guru. Keberadaan lembaga pendampingan guru menjadi penting untuk membantu pelatihan hingga pembelajaran lebih agar tercipta kualitas pendidikan yang lebih baik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun